TOPIK
Penemuan Jasad
-
"Lantaran tak mendapatkan respon, Lina pun berangkat dari Pontianak ke Mempawah untuk mendatangi korban ke rumah kontrakannya pada Sabtu 11 Mei pagi,"
-
Kedua, menguatkan putusan pengadilan negeri Militer 1-05 Pontianak Nomor 34-K/PM.1-05/AD/IX/2023 tanggal 28 November 2023 yang dimohonkan banding ters
-
Terkait pengajuan banding dari Yuwandi. 8a mengatakan beberapa hari lalu Oditur Militer Pontianak sudah menginformasikan hal tersebut.
-
Permohonan banding dari Yuwandi berselang 6 hari setelah pengadilan militer memutusnya bersalah atas pembunuhan berencana terhadap Sri Mulyani.
-
31 Mei 2023, warga menemukan tulang belulang di belakang rumah kosong kawasan Sajingan Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.
-
Atas perbuatannya itu, Prada Y di tuntut penjara seumur hidup, dipecat dari militer dan harus membayar restitusi ke keluarga korban.
-
Mayor Chk Agus Sulistio, Hakim Juru Bicara Pengadilan Militer Pontianak menyampaikan bila sampai tujuh hari pihak Prada Yuwandi tidak melakukan bandin
-
Saat berada di lokasi, tampak keluarga korban yakni ayah Sri Mulyani sempat tersenyum lega ketika mendengarkan vonis yang disampaikan langsung oleh Ha
-
Walau puas dengan vonis majelis hakim, ia berharap kepolisian dapat mengusut tuntas kasus kematian putrinya, karena ia menilai masih ada orang - orang
-
"Oleh karenanya majelis hakim memidana terdakwa dengan pidana seumur hidup dan ditambah pidana tambahan dipecat dari kedinasan," ujarnya.
-
"Alhamdulillah, semua keputusan hakim sudah sesuai dengan yang kita harapkan," kata kakak korban, Ning Diana kepada wartawan.
-
Sidang putusan Prada Yuandi di gelar di Pengadilan Militer 1-05 Pontianak hari ini, Selasa 28 November 2023.
-
Situasi semakin tak terkendali saat petugas mengeluarkan seekor anjing guna membantu dalam pengamanan tersebut.
-
Sebelumnya, Jelani Christo juga membeberkan harapan keluarga dalam sidang putusan atau sidang vonis ini.
-
Kasus pembunuhan gadis bernama Sri Mulyani oleh tunangannya yang merupakan anggota TNI sejak beberapa waktu terakhir menyita perhatian.
-
Yuliansyah mengatakan, keluarga dari Prada Y sendiri beberapa waktu pernah datang ke rumah untuk menemui keluarga besar.
-
Tak hanya itu saja, ia juga memastikan jika hukuman tersebut tak terpenuhi dan mendapatkan hukuman ringan, maka pihak keluarga akan merasa tidak terim
-
Petugas yang menjaga sigap membawa Yuwandi langsung ke dalam mobil tahanan yang parkir di depan Kantor Pengadilan Militer Pontianak.
-
Tak hanya itu, penasehat hukum juga meninta agar terdakwa dapat dibebaskan dan atau setidaknya mendapatkan keringanan dari tuntutan sebelumnya serta m
-
Hari ini, akan digelar sidang pembelaan di Kantor Pengadilan Negeri Militer Pontianak, Jalan Ahmad Yani Pontianak Selatan, Selasa 21 November 2023.
-
Menjelang sidang, sejumlah keluarga korban juga tampak hadir dalam sidang tersebut.
-
"Dia anggota, anggota itu harusnya mengayomi, tetapi perbuatannya seperti itu, sudah melebihi binatang," katanya sembari menangis.
-
Berkali-kali keluarga korban berupaya meminta kepada petugas untuk segera menghadirkan terdakwa dihadapan pihak keluarga.
-
"Mengingat sudah terbukti bahwa terdakwa ini sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban, walaupun merencanakan sesaat, karena jarak ke lokasi itu h
-
"Terdakwa dituntut dengan tuntutan primer dengan hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari kesatuan TNI," jelasnya.
-
Pada persidangan tuntutan tersebut, Oditurat Militer menuntut Prada Y yang telah membunuh Sri Mulyani dengan penjara seumur hidup.
-
Menurut salah seorang keluarga korban, kedatangannya di persidangan kali ini sebagai bentuk dukungan keluarga kepada orang tua korban.
-
Dessi menyampaikan pihaknya sudah berkomunikasi dan konsultasi dengan pengurus daerah, dengan harapan pihak berwajib dapat mengungkap kasus ini
-
Korban mengeluarkan darah di bagian hidung, mulut dan jubur. Selain itu kamar korban pada saat ditemukan dalam kondisi berserakan.
-
Korban juga ditemukan dalam korban terlentang, muka sudah mengembang berwarna hitam, serta hidung dan mulut terdapat darah yang membeku.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved