Penemuan Jasad

Keluarga Sri Mulyani Hadiri Sidang Pembelaan Terhadap Oknum TNI yang Bunuh Tunangannya di Sambas

Hari ini, akan digelar sidang pembelaan di Kantor Pengadilan Negeri Militer Pontianak, Jalan Ahmad Yani Pontianak Selatan, Selasa 21 November 2023.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferlianus Tedi Yahya
Tampak sejumlah keluarga korban hadiri sidang pembelaan kasus oknum TNI bunuh tunangannya di sajingan beberapa waktu lalu, sidang berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Militer Pontianak, Jalan Ahmad Yani Pontianak Selatan, Selasa 21 November 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasus oknum TNI bunuh tunangannya di Sajingan Besar, Sambas pada 31 Mei 2023 lalu masih bergulir.

Hari ini, akan digelar sidang pembelaan di Kantor Pengadilan Negeri Militer Pontianak, Jalan Ahmad Yani Pontianak Selatan, Selasa 21 November 2023.

Dalam sidang tersebut, sejumlah keluarga korban yakni ayah korban, kakak korban dan beberapa saudaranya juga tampak hadir dalam sidang tersebut.

Sebelumnya, pada sidang tuntutan yang berlangsung pada 7 November 2023 lalu terdakwa dikenakan tuntutan penjara seumur hidup dan diberhentikan dari kesatuan TNI AD.

Kasus ini mulai terungkap saat ditemukannya kerangka manusia di Sajingan Besar, Sambas 31 Mei 2023 lalu. 

Penyelidikan dan penyidikan menyimpulkan bahwa kerangka yang ditemukan adalah warga Pontianak bernama Sri Mulyani.

Hal ini diperkuat dengan hasil tes DNA korban dan keluarganya.

Kasus Oknum TNI Bunuh Tunangannya di Sambas Masuk Tahap Sidang Pembelaan

(*)

Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved