Penemuan Jasad

Kuasa Hukum Beberkan Harapan Keluarga Jelang Sidang Vonis Oknum TNI Bunuh Tunangan

Tak hanya itu saja, ia juga memastikan jika hukuman tersebut tak terpenuhi dan mendapatkan hukuman ringan, maka pihak keluarga akan merasa tidak terim

|
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Prada Y saat dihadirkan pada persidangan pembunuhan Sri Mulyani beragendakan Tuntutan di Pengadilan Militer 1-05 Pontianak, Selasa 7 November 2023. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasus oknum TNI bunuh tunangannya di Sajingan Besar, Sambas masih bergulir dan akan masuk ke tahap persidangan akhir yang akan berlangsung besok, Selasa 28 November 2023 pagi.

Kuasa hukum keluarga Sri Mulyani, Jelani Christo membeberkan harapan pihak keluarga jelang sidang vonis atau sidang putusan tersebut.

"Harapan keluarga hukuman mati," katanya kepada tribunpontianak.co.id saat dikonfirmasi pada Senin, 27 November 2023.

Keluarga Sri Mulyani Hadiri Sidang Pembelaan Terhadap Oknum TNI yang Bunuh Tunangannya di Sambas

Tak hanya itu saja, ia juga memastikan jika hukuman tersebut tak terpenuhi dan mendapatkan hukuman ringan, maka pihak keluarga akan merasa tidak terima.

"Kalau hukuman ringan pasti pihak keluarga akan marah besar," katanya.

Kalaupun hakim tak memberikan hukuman mati, minimal sama dengan tuntutan Oditur yaitu hukuman seumur hidup. (*)

Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved