Penemuan Jasad
Kuasa Hukum Beberkan Harapan Keluarga Jelang Sidang Vonis Oknum TNI Bunuh Tunangan
Tak hanya itu saja, ia juga memastikan jika hukuman tersebut tak terpenuhi dan mendapatkan hukuman ringan, maka pihak keluarga akan merasa tidak terim
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasus oknum TNI bunuh tunangannya di Sajingan Besar, Sambas masih bergulir dan akan masuk ke tahap persidangan akhir yang akan berlangsung besok, Selasa 28 November 2023 pagi.
Kuasa hukum keluarga Sri Mulyani, Jelani Christo membeberkan harapan pihak keluarga jelang sidang vonis atau sidang putusan tersebut.
"Harapan keluarga hukuman mati," katanya kepada tribunpontianak.co.id saat dikonfirmasi pada Senin, 27 November 2023.
• Keluarga Sri Mulyani Hadiri Sidang Pembelaan Terhadap Oknum TNI yang Bunuh Tunangannya di Sambas
Tak hanya itu saja, ia juga memastikan jika hukuman tersebut tak terpenuhi dan mendapatkan hukuman ringan, maka pihak keluarga akan merasa tidak terima.
"Kalau hukuman ringan pasti pihak keluarga akan marah besar," katanya.
Kalaupun hakim tak memberikan hukuman mati, minimal sama dengan tuntutan Oditur yaitu hukuman seumur hidup. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
BREAKING NEWS - Warga Pontianak Ditemukan Sudah Menjadi Mayat di Sebuah Rumah Kontrakan Mempawah |
![]() |
---|
Hasil Banding Oknum TNI Bunuh Tunangannya di Sambas, Hakim Kuatkan Putusan Pengadilan Militer |
![]() |
---|
Oknum TNI Pembunuh Gadis di Pontianak Ajukan Banding, Keluarga Harap Putusan Lebih Berat |
![]() |
---|
Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat, Oknum TNI Pembunuh Sri Mulyani Ajukan Banding |
![]() |
---|
Infografis Oknum TNI yang Bunuh Tunangan di Sambas Divonis Seumur Hidup hingga Jejak Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.