Penemuan Jasad
BREAKING NEWS - Warga Pontianak Ditemukan Sudah Menjadi Mayat di Sebuah Rumah Kontrakan Mempawah
"Lantaran tak mendapatkan respon, Lina pun berangkat dari Pontianak ke Mempawah untuk mendatangi korban ke rumah kontrakannya pada Sabtu 11 Mei pagi,"
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Warga Gang Sepakat, Jalan Dr Rubini, RT 21/RW 07, Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, dihebohkan dengan kasus temuan mayat disebuah rumah kontrakan, Sabtu 11 Mei 2024 sekitar pukul 06.30 WIB.
Diketahui korban meninggal dunia di rumah kontrakan tersebut berjenis kelamin laki-laki.
Kapolres Mempawah, AKBP Sudarsono melalui Kapolsek Mempawah Hilir Ipda Lodrick Taliak Hungan membenarkan temuan mayat tersebut.
"Benar, untuk identitas korban bernama Eko Fitriono (48) warga Sungai Beliung, Pontianak Barat, Kota Pontianak," jelas Kapolsek.
Menurut Kapolsek, penemuan mayat bermula ketika istri korban Lina yang berusaha menghubungi suaminya melalui telepon sejak Jumat 10 Mei tak mendapatkan respon.
"Lantaran tak mendapatkan respon, Lina pun berangkat dari Pontianak ke Mempawah untuk mendatangi korban ke rumah kontrakannya pada Sabtu 11 Mei pagi," jelas Kapolsek.
• Terima Kunjungan Pengurus GenRe Mempawah, Dandim 1201/Mph Ajak Kolaborasi
Saat tiba di rumah kontrakan lanjut Kapolsek, Lina (istri korban) berusaha menggedor namun tetap tak mendapatkan respon.
“Kemudian, istri korban meminta bantuan Ketua RT dan warga setempat untuk mengetahui kondisi suaminya di dalam rumah kontrakan tersebut,” terang Kapolsek.
Setelah itu lanjut Kapolsek, Ketua RT dan warga berusaha membuka salah satu jendela agar dapat masuk ke dalam rumah kontrakan.
"Saat jendela berhasil dibuka, dan setelah berhasil masuk ke dalam rumah, Lina bersama Ketua RT dan warga mendapati korban dalam kondisi terbaring kaku dengan mengenakan celana. Kondisinya telah meninggal dunia,” papar Kapolsek.
Atas temuan itu, warga pun melaporkanya ke pihak Kepolisian untuk dilakukan evakuasi dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Tadi tim dari Polsek Mempawah Hilir dan Tim Inafis Polres Mempawah tiba di TKP dan melakukan proses identifikasi terhadap mayat korban. Jadi, sekitar pukul 09.00 WIB, mayat korban dibawa ke RSUD dr Rubini Mempawah untuk dilakukan visum dan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, dari olah TKP tidak ditemukan adanya ciri-ciri atau bekas tindakan kekerasan.
"Begitu pula dengan hasil visum et repertum yang dilakukan Tim Medis RSUD dr Rubini Mempawah, tidak ditemukan tanda-tanda penganiayaan, sehingga disimpulkan bahwa korban meninggal dunia karena sakit," jelasnya.
Kapolsek Ipda Lodrick juga menyebut, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan kemudian jenazah Eko Fitriono langsung dibawa pulang ke rumah duka di Pontianak. (*)
Dapatkan Informasi Terkini dari Tribun Pontianak via SW DI SINI
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
TribunBreakingNews
warga
Mayat
Rumah Kontrakan
Kelurahan Tengah
Mempawah
Pontianak
Lodrick Taliak Hungan
korban
Kalbar
Kalimantan Barat
Sabtu 11 Mei 2024
Hasil Banding Oknum TNI Bunuh Tunangannya di Sambas, Hakim Kuatkan Putusan Pengadilan Militer |
![]() |
---|
Oknum TNI Pembunuh Gadis di Pontianak Ajukan Banding, Keluarga Harap Putusan Lebih Berat |
![]() |
---|
Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat, Oknum TNI Pembunuh Sri Mulyani Ajukan Banding |
![]() |
---|
Infografis Oknum TNI yang Bunuh Tunangan di Sambas Divonis Seumur Hidup hingga Jejak Kasusnya |
![]() |
---|
Prada Yuwandi Divonis Seumur Hidup, Oditur : Sesuai Tuntutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.