Penemuan Jasad
Jelang Sidang Vonis Oknum TNI Bunuh Tunangan di Sambas, Kuasa Hukum Dampingi Keluarga Korban
Sebelumnya, Jelani Christo juga membeberkan harapan keluarga dalam sidang putusan atau sidang vonis ini.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasus oknum TNI bunuh tunangannya di Sajingan Besar, Sambas masih bergulir dan akan masuk ke tahap persidangan akhir yang akan berlangsung hari ini, Selasa 28 November 2023 pagi.
Pantauan Tribunpontianak.co.id di lokasi Kuasa Hukum korban, Jelani Christo tampak mendampingi pihak keluarga dengan menggunakan pakaian khasnya berwarna merah.
Sebelumnya, Jelani Christo juga membeberkan harapan keluarga dalam sidang putusan atau sidang vonis ini.
"Harapan keluarga hukuman mati," katanya kepada tribunpontianak.co.id saat ditemui pada Selasa, 28 November 2023.
Seperti diberitakan sebelumnya, Oditur Militer menuntut Yuwandi dengan hukuman pidana pokok penjara selama seumur hidup.
Selain itu juga pidana tambahan dipecat dari Dinas Kemiliteran TNI-AD.
Oditur juga menuntut agar terdakwa tetap dalam tahanan.
• Oknum TNI Prada Y Akan Divonis, Kapendam XII : Menerima dan Mematuhi
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini Di sini
BREAKING NEWS - Warga Pontianak Ditemukan Sudah Menjadi Mayat di Sebuah Rumah Kontrakan Mempawah |
![]() |
---|
Hasil Banding Oknum TNI Bunuh Tunangannya di Sambas, Hakim Kuatkan Putusan Pengadilan Militer |
![]() |
---|
Oknum TNI Pembunuh Gadis di Pontianak Ajukan Banding, Keluarga Harap Putusan Lebih Berat |
![]() |
---|
Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat, Oknum TNI Pembunuh Sri Mulyani Ajukan Banding |
![]() |
---|
Infografis Oknum TNI yang Bunuh Tunangan di Sambas Divonis Seumur Hidup hingga Jejak Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.