Penemuan Jasad
Kasus Oknum TNI Bunuh Tunangan di Sajingan Besar Masuk Masa Sidang Tuntutan
Menurut salah seorang keluarga korban, kedatangannya di persidangan kali ini sebagai bentuk dukungan keluarga kepada orang tua korban.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Faiz Iqbal Maulid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kasus oknum TNI bunuh tunangannya di Sajingan Besar pada Sambas 31 Mei 2023 lalu masih bergulir.
Hari ini, Pengadilan Negeri Militer Pontianak membacakan tuntutan di Kantor Pengadilan Negeri Militer Pontianak, Jalan Ahmad Yani Pontianak Selatan, Selasa 7 November 2023.
Menjelang pembacaan tuntutan, sejumlah keluarga korban mulai berdatangan.
Menurut salah seorang keluarga korban, kedatangannya di persidangan kali ini sebagai bentuk dukungan keluarga kepada orang tua korban.
"Sebenarnya kan tersangka sudah mengakui semuanya, jadi ya tinggal di hukum aja," kata salah seorang keluarga yang tak mau disebutkan namanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini mulai terungkap saat ditemukannya kerangka manusia di Sajingan Besar, Sambas 31 Mei 2023 lalu.
Penyelidikan dan penyidikan menyimpulkan bahwa kerangka yang ditemukan adalah warga Pontianak bernama Sri Mulyani.
Hal ini diperkuat dengan hasil tes DNA korban dan keluarganya.
Selain itu, Sri Mulyani juga diduga kuat dibunuh oleh tunangannya bernama Prada Y.
• Pangdam XII/Tpr Tegaskan Akan Terbuka ke Publik Soal Kasus Penemuan Jasad di Sajingan Besar Sambas
(*)
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kota Pontianak Hari Ini Di sini
BREAKING NEWS - Warga Pontianak Ditemukan Sudah Menjadi Mayat di Sebuah Rumah Kontrakan Mempawah |
![]() |
---|
Hasil Banding Oknum TNI Bunuh Tunangannya di Sambas, Hakim Kuatkan Putusan Pengadilan Militer |
![]() |
---|
Oknum TNI Pembunuh Gadis di Pontianak Ajukan Banding, Keluarga Harap Putusan Lebih Berat |
![]() |
---|
Divonis Penjara Seumur Hidup dan Dipecat, Oknum TNI Pembunuh Sri Mulyani Ajukan Banding |
![]() |
---|
Infografis Oknum TNI yang Bunuh Tunangan di Sambas Divonis Seumur Hidup hingga Jejak Kasusnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.