TOPIK
UMP Kalbar 2023
-
Sementara, untuk penetapan Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023, saat sini sudah ada wilayah di Kalbar yang telah mengumumkan besaran angka ke
-
Besaran UMK Ketapang 2023 ditetapkan Rp 3.085.615,23 atau naik sekitar 7 persen dari tahun sebelumnya, Rp 2.876.252.
-
Sementara menyusul pengumuman UMP tersebut Pemerintah daerah akan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ditetapkan paling lama tanggal 7 Desember 2022.
-
Hasil tersebut keluar setelah rapat pleno pembahasan dan penetapan UMK Ketapang tahun 2023 di ruang rapat Disnaker Ketapang, Selasa 29 November 2022.
-
"Kalau hanya serikat buruh yang melakukan pengawasan tentu ada keterbatasan. Perlu ketegasan Pemda mengenai itu," pungkasnya
-
Ia juga berharap, Dewan Pengupahan ditingkat Kabupaten/Kota untuk bisa memperjuangkan UMK 2023 ini sehingga bisa mengalami kenaikan 10 persen.
-
UMP Kalbar tahun 2023 terjadi kenaikan sebesar 7,2 persen dibandingkan dengan UMP Kalbar tahun 2022 dan akan berlaku mulai 1 Januari tahun 2023.
-
Penolakan tersebut ia sampaikan lantaran kenaikan besaran UMP tahun 2023 tersebut masih di bawah dari persentase yang diinginkan, yakni 13 persen.
-
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, Harisson menjelaskan, besaran UMP Kalbar tahun 2023 yang ditetapkan dalam SK tersebut sebesar Rp2.608.601,7
-
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar Harisson menjelaskan, besaran UMP Kalbar tahun 2023 yang ditetapkan dalam SK tersebut sebesar Rp2.608.601,75
-
besaran UMP Kalbar tahun 2023 terjadi kenaikan sebesar 7,2 persen dibandingkan dengan UMP Kalbar tahun 2022
-
Di sisi lain, ia juga mengatakan dengan adanya kenaikan UMP ini, beberapa sektor perusahaan masih menjadi sebuah persoalan tertentu.
-
“Kami tentu berharap semua pihak dapat menerima dan mematuhi UMP yang telah ditetapkan Gubernur Kalimantan Barat ini,” pungkasnya
-
Pada tahun 2023 nanti ada kenaikan UMP sebesar Rp.174.273,56 atau 7,16% dibanding UMP Kalbar Tahun 2022 Rp 2.434.328,19.
-
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat, Manto menjelaskan, pada tahun 2023 nanti ada kenaikan UMP sebesar Rp.174.273,56
-
“Sebelumnya UMP Kalbar untuk tahun 2022 sebesar Rp 2.434.328,19, dan berarti untuk tahun 2023 UMP Kalbar naik sebesar 7,2 persen dari UMP Kalbar tahun
-
Dalam hal ini kementerian ketenagakerjaan telah merancang UMP tahun 2023 akan diumumkan pada 28 November 2022.
-
Hal tersebut dilontarkan Suyanto bukan tanpa alasan. Terlebih, setelah naiknya harga bahan-bahan pokok yang saat ini cukup memberatkan masyarakat.
-
UMP Kalbar tahun 2023 akan diumumkan oleh gubernur di setiap provinsi pada Senin (28/11) hari ini. Para karyawan swasta berharap kenaikan UMP Kalbar j
-
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia ( Apindo ) Kalimantan Barat, Andreas Acui Simanjaya menilai rentang kenaikan UMP berkisar diangka 5 persen.
-
Berdasarkan deadline tersebut, maka besok adalah kesempatan terakhir Gubernur Sutarmidji untuk mengumumkan penetapan tersebut.
-
Deadline penetapan besaran UMP dan UMK Tahun 2023 resmi diumumkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
-
Berikut rumus menghitung besaran UMP dan UMK berdasarkan aturan dan ketetapan dari pemerintah soal Upah Minimum 2023.
-
Hal tersebut tertunda dikarenakan masih adanya perbedaan pendapat antara pihak serikat pekerja dan asosiasi pengusaha Indonesia (Apindo).
-
seperti biasanya proses pengajuan rekomendasi tersebut akan diserahkan ke Gubernur apabila sudah ada kesepakatan antara semua pihak.
-
Berikut daftar provinsi yang sudah resmi menetapkan UMP 2023 sesuai instruksi pemerintah terbaru dengan besaran 10 persen.
-
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan merilis resmi aturan terbaru mengenai penetapan Upah Minimum 2023.
-
Adapun rincian besaran Gaji buruh, Karyawan dan para Pekerja mengalami kenaikan berkisar antara Rp 200 ribu sampai 300 ribu.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved