UMP Kalbar 2023

Pekerja di Pontianak dan Kubu Raya Harap Penyesuaian UMK Sepadan dengan Kebutuhan Masyarakat

Sementara, untuk penetapan Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023, saat sini sudah ada wilayah di Kalbar yang telah mengumumkan besaran angka ke

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Kolase Tribunpontianak.co.id / Fiz
Ilustrasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kalbar 2022. Sejumlah pekerja di Pontianak dan Kubu Raya berharap penyesuaian UMK berbanding lurus dengan kebutuhan masyarakat. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Barat tahun 2023 resmi naik. Adapun kenaikan UMP tersebut yakni sebesar Rp.174.273,56 atau 7,16 persen dibanding UMP Kalbar Tahun 2022 (Rp.2.434.328,19). 

Sementara, untuk penetapan Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023, saat sini sudah ada wilayah di Kalbar yang telah mengumumkan besaran angka kenaikan UMK.

Kendati begitu, sampai saat ini ada juga kabupaten/kota di Kalbar yang belum mengumumkan besaran kenaikan angka UMK di wilayahnya, seperti halnya Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya

Satu diantara warga Pontianak, Amrozi (26) mengaku belum mengetahui secara detail terkait isu naiknya Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) bagi pekerja. Namun yang pasti, dirinya berharap kebijakan yang diambil oleh pemerintah kedepannya bisa lebih memihak kepada rakyat, khususnya kaum pekerja. 

"Apalagi sekarang kebutuhan mahal. Kita tahu sendiri lah, sekarang apa-apa sudah mahal. Belum untuk makan sehari-hari, untuk kuota internet, jajan anak, serta keperluan harian lain," jelas pria yang bekerja disalah satu perusahaan swasta di Kota Pontianak tersebut. 

UMP Kalbar 2023 Naik, KSBSI Berharap UMK Naik 10 Persen

Disamping itu, dia juga berharap apabila kenaikan UMK benar-benar terealisasi kedepannya, tidak menanggung. Dalam artian, kenaikan UMK yang berlaku bisa untuk memenuhi kebutuhan hidup hingga untuk menabung. 

"Semoga saja benar-benar terealisasi agar kenaikan UMK ini bisa jadi awal untuk mensejahterakan para pekerja seperti saya," tutupnya. 

Senada, Tria (25) yang merupakan salah satu barista di wilayah Kabupaten Kubu Raya juga menuturkan harapan agar kenaikan UMK bisa jadi momentum untuk meningkatkan kesejahteraan  pekerja. 

Dirinya menilai, penghasilan dari UMK yang ada saat ini hanya sekedar cukup untuk memenuhi kehidupan sehari-hari. Sedangkan untuk menabung, dirasa masih sulit lantaran kebutuhan hidup yang mulai meninggi. 

"Apalagi sejak BBM naik kemarin, beberapa harga bahan pokok juga naik. Sebelumnya memang bisa menabung biarpun tak banyak. Namun semenjak BBM naik, harga lain juga naik membuat menabung jadi hal yang sukar dengan pendapatan yang sekarang," bebernya. 

UMP Kalbar 2023 Ditetapkan, Berikut Tanggapan Ketua Apindo Kalbar

Ditanya mengenai kemungkinan ingin mencari pekerjaan sampingan untuk menambah penghasilan, dirinya menyebut masih belum memikirkan kemungkinan tersebut. Terlebih, dirinya saat ini masih sibuk dengan pekerjaan sehari-hari yang juga cukup memakan waktu dan tenaga. 

"Sebenarnya kurang cukup, tapi ya harus pandai-pandai muter uang. Tapi efeknya banyak yang ke-press (menekan) kebutuhannya. Contoh misalnya yang biasanya beli lima, sekarang cuman cukup beli tiga. Kerja sampingan sih belum dulu, karena sekarang sambil kerja dan kuliah juga,” tutupnya. 

Untuk itu, dengan adanya kenaikan Upah Minimum Kalbar (UMP) sebesar 7,16, diharapkan Tria UMK di Kubu Raya juga mengalami kenaikan yang signifikan, agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, terlebih pasca kenaikan harga BBM pertalite.

Cek berita dan artikel mudah diakses di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved