UMP Kalbar 2023
UMK Ketapang Naik Jadi 3 Jutaan Rupiah, Ketua DPC FSBSI Ketapang : Tak Ada Lagi di Bawah Itu
"Kalau hanya serikat buruh yang melakukan pengawasan tentu ada keterbatasan. Perlu ketegasan Pemda mengenai itu," pungkasnya
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Dewan pengupahan Kabupaten Ketapang telah menetapkan besaran jumlah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ketapang tahun 2023 sebesar Rp 3.085.615,23.
Hasil tersebut keluar setelah rapat pleno pembahasan dan penetapan UMK Ketapang tahun 2023 di ruang rapat Disnaker Ketapang, Selasa 29 November 2022.
Angka itu pun naik sekitar 7 persen lebih atau sekitar Rp Rp 209.363 dibanding UMK Ketapang pada tahun sebelumnya yakni sebesar Rp 2.876.252.
Saat dikonfirmasi, Ketua DPC Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) Kabupaten Ketapang Lusminto Dewa menegaskan, dengan telah ditetapkan besaran UMK Ketapang tahun 2023, maka seluruh pengusaha wajib mengikuti.
Baca juga: Dokter Asal Ketapang Raih Penghargaan Tenaga Kesehatan Teladan dari Pemprov Kalbar
• Kisah Sukses Pitalis Putra Daerah Ketapang, Raih Gelar S3 di Malaysia Hingga Hasilkan Banyak Karya
"Tak ada lagi di bawah itu. Sebetulnya mau seberapa upah yang diputuskan, yang paling penting yakni mematuhi dan mengikuti hasil yang telah ditetapkan," kata Dewa, Selasa 29 November 2022.
Menurut Dewa, permasalahan yang kerap terjadi di Ketapang yakni masih ada pengusaha atau perusahaan yang memberikan upah di bawah dari UMK yang telah ditetapkan.
Untuk itu, ia mengajak Pemda untuk serius melakukan pengawasan agar persoalan tersebut tak terjadi lagi.
"Kalau hanya serikat buruh yang melakukan pengawasan tentu ada keterbatasan. Perlu ketegasan Pemda mengenai itu," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel Mudah Diakses di Google News
UMK Sanggau 2023, Kadisnakertrans Minta Pengusaha Perhatikan Hal Ini |
![]() |
---|
UMK Ketapang 2023, DPRD Ketapang Minta Pekerja Lapor Jika Perusahaan Tak Terapkan Kenaikan UMK |
![]() |
---|
UMK Mempawah 2023 Selisih Tipis dengan UMP Kalbar 2023, Segini Perbandingannya |
![]() |
---|
UMK Ketapang dan Sanggau 2023, Pemerintah Siap Kawal Penerapan Penetapan UMK |
![]() |
---|
UMK Ketapang 2023, Tertinggi di Kalbar, Farhan Ingatkan Perusahaan Taat Aturan |
![]() |
---|