TAG
Eka Nurhayati Ishak
-
"Kami sudah konfirmasi ke pihak kepolisian, bahwa tadi malam terduga pelaku sudah dijemput dan kini berada di Polresta Pontianak. Untuk proses penegak
Senin, 30 Juni 2025
-
Ia juga mengaku sempat khawatir, namun semua terjawab dipersidangan, dan Majelis hakim benar-benar berpihak kepada korban.
Rabu, 21 Mei 2025
-
Eka Nurhayati Ishak mengatakan, seluruh pihak termasuk KPPA Kalbar tetap mengawal proses hukum yang sedang berjalan berkaitan perlindungan hak anak.
Kamis, 15 Mei 2025
-
Walapun ia menghormati keputusan jaksa, namun dengan melihat pasal - pasal yang didakwakan, ia menilai tuntutan Jaksa ringan dan mengecewakan.
Rabu, 5 Maret 2025
-
kenal salah satu anak yang sudah tergabung dalam grub tersebut lalu anak tersebut bergabung.
Minggu, 23 Februari 2025
-
Hal ini diharapkan dapat mencegah kasus serupa terjadi di masa depan dan memastikan bahwa hak-hak anak terlindungi dengan baik.
Selasa, 4 Februari 2025
-
"Harapan kita kepada Majelis Hakim paling tidak selain Undang-undang Perlindungan Anak di Pasal 81 tentunya terjerat juga di Junto Pasal 82 Undang-und
Sabtu, 1 Februari 2025
-
"Kalau usianya (tersangka) sudah di atas 18 tahun, maka perbuatannya akan mengarah kepada perbuatan pidana sehingga dia ditetapkan sebagai tersangka o
Selasa, 3 Desember 2024
-
Pihaknya juga sangat mengapresiasi kinerja dan keputusan dari Majelis Hakim yang telah memberikan kepastian atas sidang pra peradilan yang diajukan.
Senin, 28 Oktober 2024
-
Terkait kasus pembulian yang masih terjadi, Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak mengatakan orang tua merupakan faktor utama anak menjadi pelaku.
Rabu, 20 Maret 2024
-
Beberapa perilaku tersebut dijelaskannya seperti merokok, minum-minum keras, berkelahi dan perilaku menyimpang lainnya.
Rabu, 28 Februari 2024
-
Ia juga mengatakan, anak usia sekolah atau remaja yang merokok biasanya akan mengalami gejala kurang fokus belajar, sulit memahami pelajaran karena me
Rabu, 24 Januari 2024
-
Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak mengatakan bahwa faktor kepergian dua anak tersebut dari rumah karena terpengaruh gaya hidup teman - temannya.
Rabu, 24 Januari 2024
-
AKP Fariz menjelaskan kalau ketujuh tersangka memiliki perannya masing-masing.
Selasa, 5 Desember 2023
-
Menanggapi hal itu, Ketua KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati Ishak mengungkapkan para tersangka dapat dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
Senin, 4 Desember 2023
-
"Yang jelas kita harus mengucapkan terimakasih sebagai apresiasi kinerja kepolisian Polres Ketapang karena cepat dan tanggap menyikapi kasus tersebut,
Senin, 4 Desember 2023
-
Selain itu dirinya berharap agar pihak kepolisian dapat mengungkap kasus ini dan menemukan siapa dibalik pembuangan bayi tersebut.
Kamis, 23 November 2023
-
"Berdasarkan data kita pada tahun 2023 ini terdapat sebanyak 74 kasus (ABH), termasuk didalamnya kekerasan luar biasa pada anak (kejahatan seksual),"
Senin, 30 Oktober 2023
-
"Untuk saat ini sudah masuk ke tahap 2 dan pelaku sudah di rutan," katanya kepada tribunpontianak.co.id Senin 30 Oktober 2023.
Senin, 30 Oktober 2023
-
Ketua Umum MW KAHMI Kalbar Muhammad Isnaini tutup usia pada Rabu 27 September 2023 pukul 11.45 WIB siang ini.
Rabu, 27 September 2023
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved