DPRD Singkawang Heboh
Oknum Dewan Cabul Singkawang Dihukum 12 Tahun, Ketua KPPAD Kalbar : Kami Sangat Puas
Ia juga mengaku sempat khawatir, namun semua terjawab dipersidangan, dan Majelis hakim benar-benar berpihak kepada korban.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Oknum anggota DPRD Kota Singkawang yang terlibat dalam kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur divonis 12 tahun penjara.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat (KPPAD Kalbar), Eka Nurhayati mengaku sangat haru dan senang.
“Haru dan senang sudah pasti, karena betul-betul tangisan korban didengar dan dipedulikan,” katanya kepada Tribunpontianak.co.id, Rabu 21 Mei 2025.
Dia juga mengapresiasi Majelis Hakim yang telah berani memberikan putusan tinggi berkeadilan.
“Apalagi kita ketahui lika-liku proses dari awal penegakan hukumnya luar biasa, tentunya benturan dan kesulitan-kesulitan semua dirasakan, apalagi LBH Rakha yang mengawal perkara ini dari awal hingga selesai, kita bisa bernafas lega,” ungkapnya.
Baca juga: BREAKING NEWS - Oknum Anggota DPRD Singkawang Divonis 12 Tahun Penjara atas Kasus Pencabulan Anak
Ia juga mengaku sempat khawatir, namun semua terjawab dipersidangan, dan majelis hakim benar-benar berpihak kepada korban.
“Sekali lagi kami sangat puas karena hukumannya sudah maksimal, apalagi ada restitusi untuk korban ratusan juta. Artinya Majelis Hakim sangat meng-atensi terkait perkara anak dan korban diperhatikan,” pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Putusan 12 Tahun Penjara untuk Oknum DPRD Singkawang Disambut Baik Pendamping Hukum Korban |
![]() |
---|
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kabulkan Restitusi Rp130 Juta untuk Korban Anak |
![]() |
---|
Terdakwa Oknum DPRD Singkawang Divonis 12 Tahun Penjara, KPAD Kalbar Apresiasi Putusan Hakim |
![]() |
---|
Oknum Anggota DPRD Singkawang Divonis 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Kami Tunggu Salinan Putusan |
![]() |
---|
VONIS Oknum Anggota DPRD Singkawang yang Terbukti Cabuli Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.