Sepanjang 2023, KPPAD Kalbar Sebut Kasus ABH Terdapat Sebanyak 74 Kasus
"Berdasarkan data kita pada tahun 2023 ini terdapat sebanyak 74 kasus (ABH), termasuk didalamnya kekerasan luar biasa pada anak (kejahatan seksual),"
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Beberapa waktu belakangan ini, kasus kekerasan luar biasa pada anak semakin merajalela. Bahkan beberapa diantaranya, seorang ayah tega menghancurkan masa depan sang anak.
Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak mengungkapkan pada tahun 2023 ini, terdapat sebanyak 74 kasus Anak Berhadapan Dengan Hukum (ABH).
"Berdasarkan data kita pada tahun 2023 ini terdapat sebanyak 74 kasus (ABH), termasuk didalamnya kekerasan luar biasa pada anak (kejahatan seksual)," katanya kepada tribunpontianak.co.id Senin 30 Oktober 2023.
• Dua Anak Alami Kekerasan Luar Biasa Sempat Viral Karena Diculik, KPPAD Kalbar: Pelaku Sudah di Rutan
Adapun dijelaskannya, untuk anak yang menjadi korban terbagi menjadi tiga kasus yakni kekerasan fisik, kekerasan psikis dan kejahatan seksual.
"Dari 74 kasus ABH itu sebanyak 43 kasus merupakan korban kejahatan seksual dengan 8 pengaduan dan 35 non pengaduan," jelasnya.
Sementara itu, dijelaskannya lagi 14 kasus kekerasan fisik dan 5 kasus kekerasan psikis. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Bantuan Beras untuk 501 Warga Aur Sampuk, Distribusi Berjalan Tertib dan Transparan |
![]() |
---|
Operasi Patuh Kapuas 2025, Polresta Pontianak gelar Razia di Simpang Masjid Jihad Pontianak |
![]() |
---|
Rayakan HUT Ke-55, Astra Motor Kalbar Gelar Aksi Donor Darah |
![]() |
---|
Juli Suryadi dan Rosnilawati Didaulat Sebagai Ayah dan Bunda GenRe Kabupaten Mempawah |
![]() |
---|
Polres Kubu Raya dan Tim Gabungan Padamkan Karhutla di Sungai Raya untuk Mencegah Api Meluas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.