Berita Viral
REKENING Ustadz Dasad Latif Diblokir Karena 3 Bulan Tak Aktif, Disuruh Nabung Kenapa Diblokir?
Informasi itu disampaikan melalui unggahan di sosial media pribadinya dasadlatif1212 pada Kamis 7 Agustus 2025.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Viral Rekening dai kondang Dasad Latif terblokir lantaran sudah tiga bulan tak aktif.
Informasi itu disampaikan melalui unggahan di sosial media pribadinya dasadlatif1212 pada Kamis 7 Agustus 2025.
Dalam isi unggahan tersebut Dasad Latif ingin menarik uang dalam rekeningnya untuk pembangunan masjid.
"Saya hari ini berencana bayar besi semen untuk pembangunan masjid. Tapi rekening saya diblokir, alasannya karena tidak aktif selama tiga bulan," kata Ustad Das'ad Latif, Kamis 7 Agustus 2025.
Pada unggahan tersebut juga dibubuhi caption
Ke-BIJAK-an yg elegan harus berorientasi kemaslahan dan tidak menimbulkan masalah baru.
ini wujud aspirasi saya dalam mencintai negara ini, di negara ini saya hidup, beribadah dan mencari nafka, maka wajib bagiku memberikan masukan konstruktif demi indonesia Raya.
• PROFIL dan Sejarah Singkat Kecamatan Salatiga Wilayah Administratif Kabupaten Sambas
"Saya bingung kenapa diblokir alasana katanya supaya menghindari hal negatifg setahu selau diiklan oleh negara untuk menabung. saya menabung lah tapi kenapa diblokir," ujarnya.
"Duit saya ini tidak banyak," katanya
"Saya berharap pemerintah membuat keputasan yang elegan tidak menyusahkan masyarakat dan menyusahkan rakyat kecil," katanya
Sementara itu, diberitakan sebelumnyan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas kebijakan pembekuan sementara rekening dormant atau tidak aktif.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut diambil semata-mata untuk melindungi nasabah dari potensi penyalahgunaan rekening oleh pelaku kejahatan finansial.
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya. Tujuan awal dari penghentian transaksi ini adalah sungguh-sungguh melindungi kepentingan masyarakat,” ujar Ivan dalam diskusi bersama media di kantor PPATK, Jakarta Pusat, Rabu 6 Agustu 2025.
Ivan menjelaskan bahwa rekening dormant kerap digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana, termasuk judi online dan pencucian uang.
Ia menyebut PPATK telah melakukan 15 kali pembekuan dan pengaktifan kembali sejak Mei 2025.
Berita Viral
Ustadz Dasad Latif
Rekening Diblokir PPATK
Kebijakan PPATK tentang Pemblokiran Rekening
Membangun Masjid
rekening dormant
DIPERMUDAH Syarat dan Cara Perpanjangan SIM Terbaru Kini Bisa Dilakukan Dimana Saja |
![]() |
---|
RESMI Pemerintah Kini Bisa Ambil Alih Tanah Telantar Lengkap Aturan UU dan Mekanismenya |
![]() |
---|
Resmi Berubah Syarat dan Cara Perpanjang STNK Terbaru Tak Perlu Lagi ke Samsat, Kini Bisa dari Rumah |
![]() |
---|
Viral Kasus Blokir Rekening Dormant, PPATK Klaim Deposito Judi Online Mei 2025 Turun 55 Persen |
![]() |
---|
POTENSI Investasi Triliunan untuk Peternakan Babi Modern Batal Usai Fatwa Haram MUI Dikeluarkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.