Dua Anak Alami Kekerasan Luar Biasa Sempat Viral Karena Diculik, KPPAD Kalbar: Pelaku Sudah di Rutan
"Untuk saat ini sudah masuk ke tahap 2 dan pelaku sudah di rutan," katanya kepada tribunpontianak.co.id Senin 30 Oktober 2023.
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Beberapa waktu lalu sempat heboh kasus dua anak perempuan yang dilaporkan hilang dan diculik di wilayah Kecamatan Pontianak Selatan pada Sabtu 24 Juni 2023.
Setelah diselidiki ternyata kedua anak tersebut bukan diculik melainkan dalam perlindungan khusus Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.
Bahkan kasus tersebut juga sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian Polda Kalbar.
Saat dikonfirmasi, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat, Eka Nurhayati Ishak mengungkapkan saat ini kasusnya terus berjalan.
• Kapolres Kubu Raya Tatap Muka dengan Tokoh Masyarakat untuk Jaga Kondusifitas Jelang Pemilu 2024
"Untuk saat ini sudah masuk ke tahap 2 dan pelaku sudah di rutan," katanya kepada tribunpontianak.co.id Senin 30 Oktober 2023.
Tak hanya itu saja, Eka juga mengatakan pelaku akan menjalani proses sidang dalam waktu dekat ini.
"Mungkin dalam waktu dekat akan menjalani sidang," katanya.
Keputusan mengamankan kedua anak tersebut ditegaskan Eka merupakan hal yang sangat urgent, lantaran dari hal yang mereka temukan di lapangkan, rumah anak - anak itu sudah menjadi tempat yang tidak aman bagi keduanya, karena keduanya diduga mengalami banyak kekerasan di dalam rumah bahkan kekerasan luar biasa. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Eka Nurhayati Ishak
Ketua
KPPAD
Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah
Rutan
pelaku
anak
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
30 Oktober
2023
Senin
45 Anggota DPRD Kota Pontianak Periode Masa Jabatan 2024-2029 di 5 Dapil |
![]() |
---|
Firman Mulyana: Donor Darah Sebagai Tradisi Kebaikan |
![]() |
---|
Gaduh Jelang Maghrib! Gadis Muda Ditemukan Tewas Bersimbah Darah hingga Sosok Pria Misterius |
![]() |
---|
PROFIL Suhartoyo, Ketua MK yang Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN |
![]() |
---|
Daftar 30 Anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu Periode 2024-2029, Unsur Pimpinan dan Partai Pengusung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.