Miris, Ibu di Sambas Habisi Bayi yang Baru Dilahirkannya, KPPAD Kalbar: Statusnya Kini Tersangka
"Kalau usianya (tersangka) sudah di atas 18 tahun, maka perbuatannya akan mengarah kepada perbuatan pidana sehingga dia ditetapkan sebagai tersangka o
Penulis: Ferlianus Tedi Yahya | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Wanita berinisial RP (27) di Desa Sebubus, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi, Selasa 3 Desember 2024.
RP ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan bayinya sendiri. Proses penyelidikan terhadap perkara masih berlanjut.
Menanggapi kasus tersebut Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah Kalimantan Barat (KPPAD Kalbar), Eka Nurhayati mengatakan kejadian ini sangat miris.
Bahkan menurutnya jika orang tua (tersangka) bukan anak dibawah umur maka dapat ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
"Kalau usianya (tersangka) sudah di atas 18 tahun, maka perbuatannya akan mengarah kepada perbuatan pidana sehingga dia ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik," katanya kepada tribunpontianak.co.id, Selasa 3 Desember 2024.
• Ibu Diduga Bunuh Bayi, Kapolsek Paloh Ungkap Motif Tersangka Sembunyikan Hubungan Gela
Kemudian, ia menyebut secara otomatis anak yang menjadi korban (bayi) akan dapat digunakan Undang-undang Perlindungan Anak.
"Ini bisa digunakan Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014 pasal 80 dimana telah melakukan kekerasan hingga menghilangkan nyawa seseorang," jelasnya.
Tak hanya itu, menurutnya, karena kasus ini berkaitan dengan rumah tangga maka dapat dikenakan Junto.
"Bisa juga di junto kan di Undang-undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," pungkasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Ketua KPPAD Kalbar
KPPAD Kalbar
Eka Nurhayati
Eka Nurhayati Ishak
ibu kandung bunuh bayi baru lahir
Ibu Bunuh Bayi
Kecamatan Paloh
Desa Sebubus
Sambas
Kalimantan Barat
Kalbar
Selasa 3 Desember 2024
Daftar Bupati Sanggau Masa ke Masa Lengkap Pj dan PJs, Inilah Sosok Pertama hingga Terkini |
![]() |
---|
Wabup Sukiryanto Minta IKBM Terus Aktif Bangun Kubu Raya |
![]() |
---|
Polisi Ringkus 12 Anak Bawa Sajam dan Bom Molotov saat Aksi di DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Bupati Kubu Raya Pimpin Rakor Sikapi Situasi Terkini di Kalimantan Barat |
![]() |
---|
Dirlantas Polda Kalbar, Valentinus : Hari ini Kondusif, Tidak ada Tutup jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.