TAG
UMK
-
Pasca ditetapkan oleh Gubernur Kalbar, pengusaha kata Yudi harus mematuhi dan menerapkan angka yang tertanda dalam UMK Kota Pontianak.
Selasa, 6 Desember 2022
-
Hal tersebut sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), penetapan UMP 2023 maksimal diumumkan pada 28 November 2022.
Selasa, 6 Desember 2022
-
"Harapan kami dengan telah disepakatinya UMK, bahwa ini dapat dilaksanakan oleh pihak pengusaha dan juga pihak pekerja betul-betul juga mentaati denga
Senin, 5 Desember 2022
-
Selanjutnya, UMK Sambas 2023 Diusulkan Naik Jadi Rp2.792.599,31. Ketiga, KPK, PPATK, Hingga BIN Bakal Ikut Sidang Pembahasan Akhir Pj Kepala Daerah Si
Senin, 5 Desember 2022
-
Di antaranya adalah Kabupaten Sambas. Hasil rapat Dewan Pengupahan Daerah Kabupaten Sambas beserta pihak terkait, telah mengusulkan UMK Sambas sebesar
Senin, 5 Desember 2022
-
selama ini dewan pengupahan Kota Pontianak kata Acui, sudah mengeluhkan berkali-kali terkait tunjangan kegiatan yang minim untuk dewan pengupahan Kota
Senin, 5 Desember 2022
-
Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Barat Tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp. 2.608.601,75 melalui SK Gubernur Kalimantan Barat
Senin, 5 Desember 2022
-
Disnaker Sambas mengundang empat perwakilan Apindo, rapat dewan pengupahan, kemudian mengundang perwakilan buruh
Senin, 5 Desember 2022
-
Namun Disnaker Kota Pontianak kata Acui mengundang Dewan Pengupahan Kota Pontianak untuk mengadakan kembali rapat paripurna pada Kamis 1 Desember dan
Minggu, 4 Desember 2022
-
Namun Disnaker Kota Pontianak mengundang Dewan Pengupahan Kota Pontianak untuk mengadakan Rapat Paripurna lagi pada Kamis lalu dan gagal
Minggu, 4 Desember 2022
-
Kepala Dinas Tenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sambas, Zainal Abidin mengatakan usulan tersebut berdasarkan hasil rapat dan ber
Minggu, 4 Desember 2022
-
Ia memperkirakan Kabupaten/Kota baru akan memasukkan usulan tersebut pada Senin besok, 5 Desember 2022.
Minggu, 4 Desember 2022
-
Edi Kamtono pun memastikan UMK Pontianak 2023 akan mengalami kenaikan dari nominal UMP Kalbar 2023.
Minggu, 4 Desember 2022
-
"Belum ada yang mengajukan ke gubernur. Kami sudah siap untuk memproses agar ditetapkan dengan SK gubernur, sepanjang usulan kabupaten/kota sesuai atu
Minggu, 4 Desember 2022
-
Sebelumnya, Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Barat Tahun 2023 telah ditetapkan sebesar Rp. 2.608.601,75 melalui SK Gubernur Kalimantan Barat Nom
Minggu, 4 Desember 2022
-
Kadis Iwan menjelaskan, surat pengajuan UMK 2023 itu saat ini sudah berada di Bupati Kubu Raya dan akan segera di ajukan ke Pemerintah Provinsi.
Sabtu, 3 Desember 2022
-
Besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalbar tahun 2023 telah resmi diumumkan. Adapun kenaikan UMP tersebut yakni sebesar 7,16 persen.
Sabtu, 3 Desember 2022
-
Ia mengatakan dalam waktu dekat UMK Pontianak tahun 2023 akan segera rampung dibahas oleh dewan pengupahan dan kemudian diumumkan.
Sabtu, 3 Desember 2022
-
Sementara, untuk penetapan Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023, saat sini sudah ada wilayah di Kalbar yang telah mengumumkan besaran angka ke
Sabtu, 3 Desember 2022
-
Sementara menyusul pengumuman UMP tersebut Pemerintah daerah akan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) ditetapkan paling lama tanggal 7 Desember 2022.
Kamis, 1 Desember 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved