TAG
narkotika
-
Saat dilakukan penggeledahan di tempat kejadian, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan kedua pelaku dalam penyal
Senin, 17 Maret 2025
-
Melejitnya kasus narkotika yang berhasil ditangani, dengan enam tersangka dan total barang bukti 40,87 gram narkotika jenis sabu.
Jumat, 14 Maret 2025
-
Berdasarkan fakta persidangan, Amzarullah sendiri merupakan terdakwa narkotika yang diduga kuat merupakan pengendali penyelundupan.
Rabu, 12 Maret 2025
-
Ketiga pelaku tersebut tidak dapat lagi mengelak, dan langsung digiring menuju Mapolres Mempawah untuk dilakukan penyidikan dan proses hukum.
Senin, 10 Maret 2025
-
tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Singkawang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kamis, 6 Maret 2025
-
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan kepemilikan narkotika.
Sabtu, 1 Maret 2025
-
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim melanjutkan penyelidikan ke Bandung dan berhasil menangkap YD, yang diduga menjadi pemesan barang tersebut.
Selasa, 25 Februari 2025
-
Sidang yang berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian ini akan berlanjut pada agenda pembelaan.
Selasa, 25 Februari 2025
-
Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Siapa pun yang terlibat
Kamis, 20 Februari 2025
-
I Wayan Gedin Arianta, S.H., M.H., mengatakan sementara kasusnya sedang berlanjut dan tinggal menunggu hasil keputusan banding tersebut.
Senin, 17 Februari 2025
-
anggota Polsek langsung mengecek keberadaan pelaku ES, dan benar adanya bahwa ES sedang berada di dalam rumah kost.
Jumat, 14 Februari 2025
-
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Ini adalah tanggung jawab bersama yang harus kita wujudkan,” tegasnya.
Kamis, 23 Januari 2025
-
Setelah mengidentifikasi lokasi, tim yang terdiri dari unit Reskrim dan anggota Polsek Jangkang melakukan penggeledahan di rumah AIS.
Rabu, 22 Januari 2025
-
Kasus ini menegaskan bahwa pemberantasan narkotika memerlukan sinergi semua pihak, termasuk masyarakat.
Senin, 20 Januari 2025
-
Operasi diawali dengan mendatangi kediaman EI di Jalan Usaha Tani RT Rintau, Dusun Bungkang, Desa Bungkang.
Senin, 20 Januari 2025
-
Saat digeledah polisi menemukan dua paket plastik klip berisi kristal putih diduga shabu dari saku celana tersangka.
Rabu, 15 Januari 2025
-
Ipda Nandang Hemawandi, Kanit Intelkam Aiptu Hendratno dan Kanit Binmas Bripka Saefudin serta diikuti personil polsek sekayam.
Selasa, 14 Januari 2025
-
Saat pelaku diamankan dan dilakukan penggeledahan badan, ditemukan barang bukti berupa empat kantong plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan b
Selasa, 14 Januari 2025
-
"Kemudian tim mengamankan terduga pelaku serta melakukan penggeledahan badan, dan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu," katanya, S
Selasa, 14 Januari 2025
-
Kronologis pengungkapannya yaitu pada Sabtu 11 Januari 2025 sekitar pukul 08.00 Wib, personil Polsek Bonti mendapatkan informasi dari masyarakat tenta
Minggu, 12 Januari 2025
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved