TAG
narkotika
-
Kapolres Sintang, AKBP Nyoman Budi Artawan menambahkan, satu dari 4 tersangka pengedar narkoba seorang residivis yang baru bebas dar penjara.
Selasa, 15 Oktober 2024
-
Akibat perbuatannya kedua pelaku RN dan YH dijerat pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Minggu, 6 Oktober 2024
-
Penangkapan berlangsung pada pukul 14.00 WIB, ketika petugas melakukan penyelidikan dan membeli narkoba secara terselubung
Kamis, 3 Oktober 2024
-
Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa “H” terlibat aktif dalam peredaran narkoba di kawasan tersebut.
Selasa, 1 Oktober 2024
-
elain itu kedua tersangka ZK dan MH di lakukan pemeriksaan lebih lanjut selain untuk proses hukum juga untuk pengembangan kasus
Kamis, 19 September 2024
-
"Selanjutnya diamankan juga barang bukti lainnya yang diduga berhubungan dengan peristiwa tindak pidana narkotika yang diduga dilakukan MN," tuturnya.
Kamis, 19 September 2024
-
Dari 45 perkara yang ditangani, Satres Narkoba Polres Mempawah mengamankan 49 orang, yakni dengan rincian 47 laki-laki dan 2 perempuan.
Jumat, 13 September 2024
-
Selain barang bukti juga diamankan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar inisial J dan GGM.
Rabu, 11 September 2024
-
Dalam operasi digagalkan penyelundupan narkoba ini, ada satu orang warga sipil asal Sambas yang berhasil diamankan.
Jumat, 30 Agustus 2024
-
"Hal ini berdasarkan keterangan para tersangka bahwa dari satu paket kecil dengan berat 1 gram sabu dapat digunakan untuk 10 orang," pungkasnya.
Kamis, 29 Agustus 2024
-
"Kemudian terduga pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Sekayam untuk proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Rabu, 21 Agustus 2024
-
Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan dan saat ini sedang pemberkasan untuk diserahkan ke kejaksaan
Rabu, 21 Agustus 2024
-
"Dan pada saat penangkapan tersebut kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa dua paket plastik bening berklip yang diduga na
Selasa, 20 Agustus 2024
-
Pengungkapan dipimpin Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi didampingi Waka Polsek Sekayam Iptu Supar dan personil Polsek Sekayam lainnya.
Kamis, 8 Agustus 2024
-
"Dari pengungkapan kasus ini, Satres Narkoba Polres Mempawah mengamankan sejumlah barang bukti, yang meliputi narkotika golongan 1 jenis sabu, uang tu
Kamis, 1 Agustus 2024
-
Pelaku saat ini telah ditahan di Polres Ketapang dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Rabu, 31 Juli 2024
-
Setelah penangkapan tersebut, Martin menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Kamis, 25 Juli 2024
-
Pastinya Polsek Sandai tetap terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk tindak kejahatan peredaran narkoba
Rabu, 24 Juli 2024
-
Pada tahun 2024 ini, ia menerangkan sejak Januari hingga Juli 2024, Bidang Pidana Umum Kejaksaan Negeri Pontianak menerima 502 SPDP (Surat Pemberitahu
Senin, 22 Juli 2024
-
"Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi kehadiran Kajari Sambas beserta jajaran, merayakan HBA di sini, tempat kami," ucapnya.
Senin, 22 Juli 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved