Polsek Meliau Ungkap Kasus Narkotika, Dua Terduga Pelaku Diamankan
"Kemudian tim mengamankan terduga pelaku serta melakukan penggeledahan badan, dan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu," katanya, S
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Polsek Meliau mengamankan dua orang laki-laki yang diduga memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu inisial MRR dan HP di Desa Sungai Mayam, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Timur, Minggu 12 Januari 2025 malam.
Kasi Humas Polres Sanggau AKP Keken Sukendar menjelaskan kronologis penangkapan yaitu pada Minggu 12 Januari 2025, sekitar pukul 20.00 Wib Polsek Meliau mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pelaku penyalahgunaan narkotika di Desa Sungai Mayam.
Selanjutnya Kapolsek Meliau, AKP Sukiswandi memerintahkan tim Polsek Meliau untuk melaksanakan Penyelidikan terhadap informasi dimaksud. Setelah melaksanakan penyelidikan, diperoleh informasi akurat bahwa terduga pelaku sedang berada di lokasi sebuah kebun kelapa sawit yang terletak di Dusun Sungai Mayam, Desa Sungai Mayam.
Selanjutnya Kapolsek Meliau AKP Sukiswandi memerintahkan tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Meliau Ipda Kornelis untuk melakukan penindakan. Sekitar pukul 22.00 Wib Tim menemukan terduga pelaku berada di Jalan Blok arah ke kebun kelapa sawit.
"Kemudian tim mengamankan terduga pelaku serta melakukan penggeledahan badan, dan ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu," katanya, Selasa 14 Januari 2025.
• Polsek Sekayam Amankan Terduga Pelaku Pencurian di Sanggau Dengan Pemberatan
Dari hasil interogasi terduga pelaku, dia mengatakan bahwa mendapatkan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari HP yang juga tinggal di Desa Sungai Mayam.
Selanjutnya terhadap terduga pelaku M RR beserta barang bukti yang ditemukan diamankan.
Barang-bukti yang berhasil diamankan diantaranya adalah empat kantong plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,57 gram, satu kantong plastik bening berklip, satu buah dompet, satu unit handphone dan uang tunai Rp 100.000.
Selanjutnya sekitar pukul 22.30 Wib personil Polsek Meliau langsung menuju ke rumah HP, dimana pada saat itu dia sedang berada di dalam rumahnya.
Kemudian Tim mengamankan terduga pelaku serta melakukan penggeledahan badan dan rumah yang ditempati oleh terduga pelaku.
"Hingga ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu. Selanjutnya terhadap terduga pelaku beserta barang bukti yang ditemukan diamankan ke Polsek Meliau," jelasnya.
Barang-bukti yang berhasil diamankan diantaranya adalah tiga kantong plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,24 gram, satu kotak warna putih transparan, satu buah sepatu, satu buah pipet dan satu unit handphone. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
MENANG MUTLAK Akhmad Munir Nahkodai PWI Pusat dalam Kongres Persatuan Wartawan Indonesia di Jabar |
![]() |
---|
FKUB Kalbar Serukan Aksi Damai: Jaga Persatuan, Tolak Provokasi, Dukung Aspirasi Mahasiswa |
![]() |
---|
Bupati Romi Wijaya Sambangi Asrama Kayong Utara di Pontianak |
![]() |
---|
Kapolresta Pontianak Ungkap Ada Penyusup Bawa Molotov di Aksi Mahasiswa Mapolda Kalbar |
![]() |
---|
Bulog Kalbar Pastikan Stok Beras Aman hingga Enam Bulan ke Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.