TAG
bantuan langsung tunai
-
Bantuan yang telah dan akan terus disalurkan berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan, sejal April, Mei dan Juni.
Rabu, 29 April 2020
-
Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memutuskan bahwa pemerintah pusat akan memberikan BLT ini kepada warga miskin sebesar Rp 600.000 per bulan.
Rabu, 29 April 2020
-
Bantuan yang diberikan ada berupa sembako dan juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat kurang mampu yang terkena dampak.
Minggu, 12 April 2020
-
Untuk uang tunai, besaran yang akan diberikan kepada masyarakat dalam program BLT ini adalah sebesar Rp 600.000 per bulan.
Jumat, 10 April 2020
-
untuk mendapatkan bantuan langsung tunai Rp 600 ribu, ada syarat yang harus dipenuhi. apa saja syaratnya?
Rabu, 8 April 2020
-
pemerintah akan memberikan rp 600 ribu untuk mengurangi dampak pandemi virus corona covid-19
Selasa, 7 April 2020
-
Namun syaratnya, keluarga tersebut belum menerima bansos lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai,ataupun Kartu Pra-Kerja
Selasa, 7 April 2020
-
presiden jokowi kini akan memberikan blt sebagai upaya minimalisir dampak corona
Selasa, 7 April 2020