Cara Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta dari Pemerintah, Lengkapi Syarat-syarat dan Skema Pencairan BLT UMKM

Berikut ini cara mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) bagi Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) senilai Rp 2,4 juta.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Ilustrasi BLT UMKM. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) secara resmi diluncurkan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu. 

Bantuan modal kerja untuk pelaku UMKM ini juga diberi nama Bantuan Presiden (BanPres).

(Cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM di halaman selanjutnya) 

Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki mengatakan pelaku UMKM yang layak dapat bantuan akan ditentukan. 

"Jadi pelaku usaha mikro yang layak mendapatkan bantuan ini akan ditentukan," ujarnya melalui siaran pers, Rabu, Jakarta, (26/8/2020).

Paket Gratis AXIS Kuota Internet, Nelpon hingga Download Game Berbayar, Pakai Kode Dial Paket Murah

"Lalu ketika dananya sudah cair, pelaku usaha mikro akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 2,4 juta di rekening mereka masing-masing, by name by address," tambahnya. 

Teten mengatakan, dana bantuan pemerintah ini akan menyasar semua sektor UMKM di seluruh Indonesia.

Termasuk UMKM di pelosok-pelosok daerah yang belum tersentuh perbankan.

Bahkan ucap dia, UMKM yang belum memiliki rekening bank pun akan dibuatkan rekening baru.

"Untuk pendataan calon penerima program ini, kami menjemput data."

"Mulai dari daerah lewat kepala dinas, koperasi, bank perkreditan rakyat, bank pembangunan daerah, himpunan bank milik negara dan pemodalan Nasional Madani," kata Teten. 

Teten berharap program BLT UMKM bisa memiliki dampak positif dalam jangka panjang.

Dia juga meminta kepada seluruh masyarakat agar bisa memanfaatkan bantuan ini dengan mendaftarkan diri ke dinas koperasi yang berada di domisilinya.

"Jadi kami ingin mengajak kepada pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan pembiayaan modal kerja dan investasi dari perbankan untuk ikut aktif mendaftarkan diri melalui dinas koperasi terdekat," kata Teten.

Cara Mendapatkan

Pemerintah memberikan bantuan modal kepada UMKM dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved