Polisi Tangkap Pelaku Jambret Tas Seorang Wanita di Jalan Dipenogoro Ketapang

Selain pelaku, barang bukti berupa KTP serta satu handphone milik korban turut diamankan.

Editor: Jamadin
Humas Polres Ketapang
AMANKAN TERSANGKA - Satuan Reskrim Polres Ketapang bersama Unit Reskrim Polsek Delta Pawan Amankan tersangka jambret, Selasa 28 Oktober 2025. Selain tangkap pelaku, barang bukti berupa KTP serta satu handphone milik korban turut diamankan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG  – Satuan Reskrim Polres Ketapang bersama Unit Reskrim Polsek Delta Pawan menangkap seorang pria berinisial DT (29) yang merupakan pelaku penjambretan di Jalan Dipenogoro Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalbar.

Seorang wanita berinisial MM (56), menjadi korban dalam penjambretan ini. Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, SH, SIK, MIK, CPHR melalui Kasi Humas IPTU Niptah Alimudin mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 18 Oktober 2025, sekira pukul 18.30 WIB. 

Saat itu korban sedang melintas di Jalan Dipenogoro sembari membawa sebuah tas yang berisi 1 buah handphone Realme 10 dan uang tunai sebesar 200 ribu rupiah.

Pihak kepolisian pun kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku DT yang ditangkap di Kelurahan Tengah, Kecamatan Delta Pawan, Ketapang  pada Senin, 27 Oktober 2025 Pukul 17.30 WIB.

Selain pelaku, barang bukti berupa KTP serta satu handphone milik korban turut diamankan.

"Begitu laporan kami terima, Tim Buser Polres Ketapang dan Polsek Delta Pawan  langsung bergerak cepat. Dengan respon cepat, pelaku berhasil diamankan. Ini komitmen kami bahwa tak ada ruang bagi kejahatan jalanan yang menyasar warga masyarakat," ujar Niptah dalam keterangannya, Selasa 28 Oktober 2025.

MIRIS! Oknum Polisi Jambret Kalung Emas Pedagang Tomat di Buleleng

Dilanjutkannya saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. pelaku disangkakan  dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved