Kabar Baik, Pemerintah Gelontorkan 16,2 Triliun untuk Batuan Corona | Ini Syaratnya Mendapatkan BLT
Bantuan yang diberikan ada berupa sembako dan juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat kurang mampu yang terkena dampak.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Wabah virus corona atau covid-19 saat ini meluas hampir di seluruh negara di berbagai belahan dunia.
Lebih dari ratusan ribu nyawa di seluruh dunia meninggal lantaran terinfeksi virus yang disebut-sebut berasal dari pasar hewan di Kota Wuhan, China.
Wabah yang telah menjadi pandemi global kini harus berdampak pada berbagai sendi kehidupan.
Namun Pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk memberikan bantuan kepada masyarakat akibat dampak virus corona atau Covid-19.
Bantuan yang diberikan ada berupa sembako dan juga Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat kurang mampu yang terkena dampak.
• SYARAT Dapat Rp 3,5 Juta Tiap Bulan, Bantuan Pemerintah Imbas Wabah Virus Corona Covid-19
Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman memaparkan anggaran yang disiapkan oleh pemerintah untuk bantuan kepada Warga Kurang Mampu dalam akun twitter resminya @fadjroe.
Fadjroel Rachman mengungkapkan ada 4 bantuan sosial khusus dari pemerintah kepada masyarakat kurang mampu.
Melalui bansos tunai, pemerintah menganggarkan dana Rp 16,2 triliun untuk disalutkan kepada 9 juga Kepala Keluarga (KK).
Masing-masing KK mendapatkan bantuan langsung tunai ( BLT ) sebesar Rp 600 ribu perbulkan
Berikut ini anggaran Bantuan Sosial Khusus untuk Masyarakat Bawah yang ungkap Fadjroel Rachman dalam laman twitternya pada Sabtu, 11 April 2020 :
1. Rp 16,2 T Bansos Tunai utk 9 Juta KK Rp600 ribu/bln;
2. Dana Desa Rp21 T utk 10 Juta KK Rp600 ribu/bln;
3. Bodetabek Rp1 T utk 576 ribu KK Rp600 ribu/bln;
4. DKI Jakarta Rp2,2 T utk 2,6 juta jiwa/1,2 juta KK Rp600 ribu/bln ~ #Jubir
Syarat Dapat BLT