DAFTAR Bantuan Pemerintah di Tengah Pandemi, Ada yang Berlaku hingga Desember 2020
Pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk Kartu Prakerja, di mana penerimanya akan mendapatkan Rp 3.550.000 selama menjalani program.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pandemi Covid-19 yang melanda sejumlah negara termasuk Indonesia telah mempengaruhi semua sendi kehidupan.
Dalam memberikan stimulus bagi masyarakat yang terdampak, pemerintah mencanangkan sejumlah program bantuan bagi masyarakat yang terdampak pandemi corona.
Adapun bantuan tersebut bermacam-macam bentuknya, mulai dari bantuan berupa uang tunai, token listrik, hingga pulsa.
Sejumlah bantuan ini penyalurannya masih akan berlangsung dan ada yang masih berjalan.
• PENGUMUMAN Kartu Prakerja Gelombang 6 & Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 7 www.prakerja.go.id
Berikut 6 bantuan pemerintah bagi masyarakat Indonesia di tengah pandemi corona:
1. Kartu Prakerja
Pemerintah memberikan bantuan dalam bentuk Kartu Prakerja, di mana penerimanya akan mendapatkan Rp 3.550.000 selama menjalani program.
Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi yang ditujukan untuk pencari kerja hingga pekerja atau buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Diketahui, rincian bantuan meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta yang tidak bisa dicairkan (hanya untuk biaya pelatihan), insentif penuntasan pelatihan Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan, dan insentif survei kebekerjaan Rp 150.000.
Dana tersebut akan diterima peserta secara bertahap dari sebelum hingga pelatihan kerja selesai dilakukan.
Selain itu, ada juga syarat yang harus dipenuhi jika ingin mendaftar program ini, antara lain Warga Negara Indonesia (WNI), usia minimal 18 tahun, dan sedang tidak mengikuti pendidikan formal.
Untuk pendaftaran dapat dicek di laman resmi Prakerja.go.id.
2. Bantuan UMKM
Pemerintah juga mencanangkan bantuan kepada pelaku UMKM dengan penyaluran dana sebesar Rp 2,4 juta yang diberikan dalam satu kali transfer melalui rekening pelaku UMKM yang terdata.
Adapun bank yang menjadi penyalur yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).