Bupati Bengkayang Terjerat Fee Proyek Rp 340 Juta, Suryadman Gidot Cs Dicokok KPK
Suryadman Gidot yang juga ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Barat diduga melakukan penerimaan suap itu untuk membayar keperluan pribadinya.
Sementara ruang kerja Kepala Dinas PUPR tidak dijaga oleh siapapun, dan Aula Dinas PUPR juga tidak ada penjagaan.
Kondisi kantor Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bengkayang tampak sepi.
Tidak ada aktivitas yang berarti, hanya ada empat staf yang terlihat dan dua unit mobil terparkir di halaman kantor.
Satu diantara staf yang enggan disebutkan namanya mengatakan semua pejabat di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sedang tidak ada di kantor.
"Pejabat semuanya lagi di luar bang, lagi ada acara juga di luar, makanya kantor sepi," ucapnya.
Begitupun aktivitas di kantor Bupati Bengkayang yang juga nampak sepi. Beberapa kursi nampak disimpan di muka lorong arah menuju ke ruang kerja.
Saat ingin dijumpai di kantor, Wakil Bupati Bengkayang, Agustinus Naon belum bisa dimintai tanggapan. Ia sedang memimpin rapat tertutup.
Terkait penyegelan yang dilakukan KPK terhadap dua kepala dinas serta bupati Bengkayang, Kapolres Bengkayang Kompol Dwi Waluyo mengatakan semua laporan terkait penyegelan sudah diserahkan ke Polda Kalbar.
Kapolres juga memastikan tidak ada satupun tahanan OTT KPK yang dititipkan ke Polres Bengkayang.
Rumah Bupati Sepi
Tribun Pontianak juga mendatangi rumah pribadi Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot di Jalan Langgawi, Kelurahan Sebalo, Kota Bengkayang.
Rumah tersebut tampak sepi.
Saat Tribun berupaya bertemu dengan keluarga Suryadman Gidot, dua petugas keamanan berseragam Satpol PP Kabupaten Bengkayang tidak mengizinkan masuk.
Baca: KRONOLOGI Bupati Bengkayang Suryadman Gidot jadi Tersangka KPK hingga Komentar Gubernur Sutarmidji
Baca: Gubernur Sutarmidji Angkat Suara Terkait OTT KPK pada Bupati Bengkayang Suryadman Gidot
"Mohon maaf bang, kita sudah diberi atensi untuk tidak mengizinkan siapapun bertamu," ujar salah satu petugas keamanan, Rabu (4/9/2019).
Dia mengaku tidak tahu di mana keberadaan sanak famili dari Bupati Bengkayang.
Petugas itu pun enggan memberikan komentar apapun.
Dari pantauan Tribun Pontianak, beberapa mobil terparkir di halaman rumah.
Tidak ada aktivitas apapun kecuali dua petugas keamanan yang berada di pos sekuriti.
Begitu pula rumah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang, Aleksius di Komplek Pemda, Gang Anggrek juga tampak sepi.
Tidak ada satupun petugas keamanan yang berjaga-jaga, pagar rumah terlihat digembok rapat oleh pemiliknya.
Di depan rumah Kadis PUPR terparkir satu unit mobil merah.
Tetangga sebelah juga tidak ada yang mau ditemui, ketika awak media berupaya mewawancarai salah satu tetangga mereka lebih memilih tutup mulut.
Baca: JUMLAH Harta Bupati Bengkayang Suryadman Gidot yang Kena OTT KPK
Baca: BREAKING NEWS - KPK Tetapkan 7 Tersangka Suap Proyek di Bengkayang, Bupati Gidot hingga Kadis PUPR
Sementara itu pada saat penangkapan di Mess Pemda Bengkayang di Jalan Karya Baru II, Pontianak, Selasa (3/9/2019), seorang bapak dan ibu pemilik warung kecil yang tak jauh berjualan dari Mess Bengkayang menyatakan, memang melihat ada dua mobil bersirine tertutup melintas dengan bunyi sirine yang tak panjang bunyinya.
"Ada sih tadi itu lewat, sekitar habis maghrib atau mau isya gitu. Memang ada dua mobil sirine yang lewat tadi, satunya mobil yang tertutup. Tapi, bunyi sirine-nya itu tidak panjang. Mungkin sudah mau isya gitulah," jelas ibu tersebut kepada Tribun.
Lalu tak lama kemudian bapak itu menambahkan, bahwa sewaktu ia salat maghrib di masjid yang terletak di daerah tersebut, seorang temannya bilang kepadanya ada orang KPK yang juga salat maghrib di masjid tersebut.
"Pas saya tadi salat maghrib, ada temen saya menunjukkan bahwa ada orang KPK yang juga ikut salat maghrib di masjid dekat dari sini tadi,” katanya.
Demokrat Bakal Pecat Gidot
Bupati Bengkayang, Kalimantan Barat, Suryadman Gidot, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, merupakan Ketua DPD Partai Demokrat (PD) Kalimantan Barat.
DPP PD bakal memecat Suryadman Gidot jika resmi berstatus tersangka.
"Kami memang sudah mendapatkan informasi terkait dengan OTT yang membawa ketua DPD kami, DPD Kalbar atas OTT KPK ya. PD jelas sikapnya, apabila ada kader yang menjadi tersangka pidana korupsi, tentu pakta integritas yang telah ditandatangani oleh kader akan bermanfaat dan berfungsi, yaitu diberhentikan dengan tidak hormat," kata Kadiv Hukum dan Advokasi DPP PD Ferdinand Hutahaean kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).
Demokrat amat menyayangkan kadernya bisa terjerembap ke dalam kasus korupsi.
Sebelum Suryadman Gidot, Bupati Muara Enim Ahmad Yani, yang juga Ketua DPC Partai Demokrat setempat, turut terkena OTT KPK.
Ia mengatakan, Demokrat sangat menyayangkan kadernya dalam dua hari ini di-OTT KPK.
Baca: BREAKING NEWS - KPK Tetapkan 7 Tersangka Suap Proyek di Bengkayang, Bupati Gidot hingga Kadis PUPR
Baca: KPK Segel Ruang Bupati Bengkayang, Kadis PUPR dan Kadis Pendidikan Pasca OTT Suryadman Gidot
“Namun, inilah komitmen PD untuk pemberantasan korupsi bahwa kami PD akan memberhentikan kader-kader yang melakukan korupsi secara tidak hormat dan PD tidak akan memberikan bantuan hukum kepada kader kami tersebut karena ini sesuai dengan pakta integritas yang telah kami tandatangani oleh seluru kader PD itu berkomitmen untuk tidak korupsi dengan menandatangani pakta integritas," beber Ferdinand.
Dihubungi terpisah Deputi Kogasma Partai Demokrat, Herzaky M Putra, enggan berkomentar banyak terkait kasus yang menimpa Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar, Suryadman Gidot.
Menurutnya, terkait dengan Ketua DPD Partai Demokrat merupakan domain dari Sekjend, Hinca IP Panjaitan XIII.
"Nanti, ya. Kita sedang mendalaminya," kata dia.
Seperti diketahui dalam waktu berdekatan dua kader Demokrat diamankan KPK menjelang hari ulang tahun Ketum Partai Demokrat SBY yang akan genap berusia 70 tahun pada 9 September 2019.
Dua kader tersebut ialah Bupati Muara Enim, Ahmad Yani yang juga Ketua DPC Demokrat Muara Enim dan Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar, Suryadman Gidot.
Dua kader tersebut ditangkap di waktu yang berbeda.
Baca: Tokoh Pemuda Bengkayang Angkat Suara Sikapi OTT Bupati Suryadman Gidot
Baca: PMKRI Bengkayang Angkat Suara Sikapi OTT Bupati Suryadman Gidot
Bupati Muara Enim, Ahmad Yani ditangkap ditangkap bersama satu orang pejabat dan 2 pihak swasta terkait gratifikasi proyek pembangunan jalan.
Sementara Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot bersama Kadis PUPR Bengkayang, Aleksius ditetapkan tersangka atas dugaan kasus suap setelah operasi tangkap tangan.
Direktur Lembaga Gemawan Laili Khairnur: Bidik Korupsi Daerah
"Kita berharap KPK tidak tebang pilih dalam penegakan kasus korupsi.
Hal ini menyusul ditangkapnya Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot bersama sejumlah pihak karena fee proyek.
Kalau sebagai masyarakat kita mengapresiasi apa yang dikerjakan KPK, karena memang hal-hal seperti itu sudah biasa sebenarnya.
Fee, dianggap biasa padahal perbuatan koruptif yang seharusnya tidak dilakukan.
Menurut saya penting untuk KPK OTT seperti itu guna menimbulkan efek jera bagi kepala daerah dan pejabat daerah lainnya.
Kebetulan juga terjadi di Kalbar, menurut saya harus jadi pembelajaran bagi para pengambil kebijakan untuk tidak melakukan korupsi.
Kalau memang KPK punya cukup bukti dan juga laporan masyarakat serta pihak swasta yang merasa gerah dengan praktik korupsi minta fee mestinya mulai dilaporkan.
Baca: Pemuda Bengkayang Harap Masyarakat Sabar Tunggu Kepastian Status Hukum Gidot
Baca: Kesaksian Pedagang Kronologi OTT Bupati Suryadman Gidot, Ada Bunyi Sirine Tak Panjang
Sehingga KPK mengambil tindakan, kan bisa kerjasama dengan KPK sebenarnya, jangan sampai tebang pilih.
Artinya kalau memang sudah punya bukti dan ada penulusuran, tinggal diungkap saja.
Kan memang tugas KPK seperti itu, harus menegakkan hukum dan mencegah korupsi, tantangan juga bagi KPK.
Maksud saya, KPK mesti melihat daerah, karena praktik korupsi tidak hanya terjadi di Jawa, Sumatra, karena praktik korupsi terjadi dimana-mana. KPK punya program, pencegahan dan antikorupsi di semua daerah.
Cuman mungkin tidak maksimal, nah itu harus dimaksimalkan. Selain OTT KPK juga harus melakukan pencegahan, pendidikan kepada pejabat negara dan masyarakat agar sama-sama mengawal dan mengawasi praktik koruptif yang terjadi.
Harusnya pemerintah pusat dan daerah juga fokus pada pencegahan praktik tersebut.
Maksudnya menurut saya Kadis juga harus berani bilang tidak jika diminta oleh kepala daerah. Kecuali, Kadis juga menjadi bagian dari praktik tersebut, reformasi birokrasi yang diharapkan sebenarnya itu.
Jadi sistem yang terbangun di aparatur negara punya sistem untuk pencegahan. Paling-palingkan hanya digeser dan bukan dipecat, namun juga menjadi kebanggaan jika ikut mencegah.
Baca: Bupati Gidot Tinjau SDN 17 Sidai Sanggau Ledo yang Dilalap Api Karhutla, Intruksikan Hal Ini
Baca: Gidot Pastikan Bangun SDN 17 Ledo Tahun 2019
Prinsipnya, KPK juga tidak usah tebang pilih. Intinya kalau punya informasi dan bukti yang cukup ya menurut saya harus segera dilakukan penegakan hukumnya.
Untuk KPK sendiri menurut saya harus lebih maksimal dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi.
Jangan cuma korupsi kepala daerah, korupsi lainnya, swasta, intitusi kepolisian, kejaksaan, juga harus ditegakkan,"
Kronologis Kasus yang Menjerat Suryadman Gidot, Suap di Mess
Informasi Warga
* Tim KPK mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya permintaan dana.
* Bupati Suryadman Gidot meminta dana melalui Kadis PUPR dan Kadisdik kepada rekanan yang mengerjakan proyek di lingkungan Pemkab Bengkayang.
Pemberian Uang
* Tim KPK melakukan penelusuran
* Tim mendapatkan informasi akan adanya pemberian uang kepada Bupati.
* Pada Selasa 3 September 2019 sekitar pukul 10.00 tim melihat Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang, Alexius dan staf Dinas PUPR berada di mess Pemkab Bengkayang, Fitri Julihardi.
* Tak lama kemudian tim melihat mobil Bupati datang dan masuk ke mess Pemda Bengkayang, di Pontianak.
Baca: Suryadman Gidot Temui OSO, Bengkayang Siap Untuk Jadi Kawasan Industri dan Pembangunan PLTN
Amankan Bupati
* Tim kemudian masuk ke Mess Bengkayang.
* Tim mengamankan Bupati Bengkayang Suryadman Gidot, ajudan bupati Risen Sitompul, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Alexius, Fitri Julihardi dan Sekda Obaja.
Temukan Uang
* Tim juga menemukan uang sejumlah Rp336 juta.
* Uang dalam bentuk pecahan 100 ribu.
* Tim selanjutnya mengamankan pihak swasta atas nama Rodi, di salah satu hotel di Pontianak pukul 21.00.
Amankan Kadisdik
* Pukul 22.30, tim mengamankan Kadisdik Bengkayang Agustinus Yan di sebuah hotel di Kabupaten Bengkayang.
* Kemudian ketujuh orang tersebut diterbangkan secara bertahap ke di Jakarta.
* Mereka dilakukan pemeriksaan awal di kantor KPK.
*Data: Tribun Pontianak, Sumber: KPK
Cek 10 Berita Pilihan Tribun Pontianak di Whatsapp Via Tautan Ini: Tribun Pontianak Update