JUMLAH Harta Bupati Bengkayang Suryadman Gidot yang Kena OTT KPK
Bupati Bengkayang Suryadman Gidot yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi tercatat mempunyai kekayaan lebih Rp 3 miliar
JUMLAH Harta Bupati Bengkayang Suryadman Gidot yang Kena OTT KPK
BUPATI Bengkayang, Suryadman Gidot yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi tercatat mempunyai kekayaan lebih Rp 3 miliar.
Dikutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 28 Maret 2019, kekayaan Suryadman senilai Rp 3.091.057.921.
Bila dirinci, kekayaan Suryadman terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan yang total nilainya sebesar Rp 1.678.500.000.
Baca: BREAKING NEWS - KPK Tetapkan 7 Tersangka Suap Proyek di Bengkayang, Bupati Gidot hingga Kadis PUPR
Kemudian, Suryadman tercatat mempunyai dua unit mobil dan satu unit sepeda motor yang total nilainya mencapai Rp 204.500.000.
Selain itu, Suryadman juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 47.267.000, kas senilai Rp 1.581.891.111, serta harta lain senilai Rp 485.678.142.
Di samping itu, Suryadman mempunyai hutang sebesar Rp 906.780.332.
Baca: HATTRICK OTT KPK, dari Sumsel, Jakarta lalu Kalbar, Kasus Komitmen Fee hingga Distribusi Gula
Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan kekayaan Suryadman yang tercantum dalam LHKPN-nya pada 2018 dia mana ia tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 4.938.524.906.
Saat itu ia melaporkan kekayaannya sebagai calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat pada Pilkada 2018.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kalimantan Barat dan menjaring lima orang termasuk Suryadman beserta Sekretaris Kabupaten Bengkayang dan seorang kepala dinas di lingkungan Kabupaten Bengkayang.
Baca: KPK Segel Ruang Bupati Bengkayang, Kadis PUPR dan Kadis Pendidikan Pasca OTT Suryadman Gidot
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta Rupiah yang diduga merupakan hasil suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
Febri mengatakan, hasil operasi tangkap tangan tersebut akan dijelaskan selengkapnya pada konferensi pers yang rencananya digelar sore nanti.
KPK Tetapkan 7 Tersangka Suap Proyek di Bengkayang, Seret Bupati Gidot & Kadis PUPR
Bupati Bengkayang Suryadman Gidot (SG), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang Aleksius (AKS), dan lima pihak swasta bernama Rodi, Yosef, Nelly Margaretha, Bun Si Fat dan Pandus ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dugaan suap.
Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat menggelar konferensi pers yang juga disaksikan secara live di Instagram KPK RI.