PMKRI Bengkayang Angkat Suara Sikapi OTT Bupati Suryadman Gidot
Perhimpunan Mahasiswa katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Bengkayang Sanctus Stanislaus Kostka
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Madrosid
PMKRI Bengkayang Angkat Suara Sikapi OTT Bupati Suryadman Gidot
BENGKAYANG - Perhimpunan Mahasiswa katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Bengkayang Sanctus Stanislaus Kostka mengapresiasi langkah tegas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI yang melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot beserta 2 pejabat daerah lainnya.
Yaitu Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang, Selasa (3/9/2019) sekitar pukul 16.00 WIB di Mess Daerah Kabupaten Bengkayang, Jalan Karya Baru II Kelurahan Parit Tokaya Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak Kalimantan Barat.
Berkenaan dengan hal tersebut, PMKRI Cabang Bengkayang mengeluarkan pernyataan sikap di antaranya memberikan apresiasi kepada KPK yang telah melaksanakan tugas konstitusionalnya dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"Kami meminta agar KPK tidak terintervensi oleh pihak manapun dalam menjalankan tugasnya," kata Ketua PMKRI Cabang Bengkayang
Sanctus Stanislaus Kostka, Paulina Ofensia Manu, Rabu (4/9/2019).
PMKRI Cabang Bengkayang mendorong KPK dalam penegakan hukum di Bengkayang harus dilakukan dengan tuntas dan tidak tebang pilih.
Baca: Pasca OTT Ruang Kerja Bupati Bengkayang Disegel KPK Bersama Dua Ruang Kerja Kepala Dinas Lainnya
Baca: Kasus OTT, Wabup Bengkayang Hanya Tahu Bupati Gidot Berangkat ke Pontianak
Baca: Profil Bupati Bengkayang Suryadman Gidot: Terjaring OTT KPK di Pontianak, Awali Karir Sebagai Guru
Meminta agar transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik dapat berjalan dengan baik.
Mengingatkan bahwa korupsi merupakan kejahatan yang luar biasa dan melawan hukum sehingga merugikan banyak pihak.
Mendorong DPRD Kabupaten Bengkayang dalam meningkatkan perannya sebagai kontrol pembangunan yang dijalankan oleh pejabat eksekutif.
Mengingatkan seluruh jajaran pemerintah agar menjauhi tindakan korupsi, sehingga terwujudnya pembangunan yang berkeadilan sesuai dengan cita-cita pendiri Bangsa.
"Mengajak masyarakat Kabupaten Bengkayang agar tetap menjaga situasi yang kondusif dan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada penegak hukum untuk ditangani lebih lanjut," ajaknya.
Rekam Jejak Bupati Gidot
BUPATI Bengkayang Suryadman Gidot, diamankan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (3/9/2019).
Ketua DPD Partai Demokrat Kalbar itu tidak sendirian.
KPK juga menggirin lima orang lainnya yakni Sekda Bengkayang, Kadis Pekerjaan Umum Bengkayang, pengawal Bupati, staf honorer PU dan seorang rekanan dari pihak pemberi.