TAG
SPT
-
Seperti diketahui, pelaporan SPT Tahunan ini wajib dilakukan oleh setiap WP yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak alias NPWP.
Selasa, 9 Januari 2024
-
mulai tanggal 1 Juli 2024, hanya NIK yang dapat digunakan untuk melaksanakan hak dan/atau kewajiban perpajakan
Selasa, 19 Desember 2023
-
Hingga tanggal 20 Oktober 2023, sudah sekitar 82,41 persen atau sebanyak 59,03 juta NIK yang telah dicocokkan dengan NPWP.
Senin, 18 Desember 2023
-
Hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 28 tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan.
Sabtu, 16 Desember 2023
-
Sementara Wajib pajak PBB adalah pemilik tanah atau bangunan, yaitu Anda yang memiliki rumah.
Minggu, 10 Desember 2023
-
Waduh gawat akibatnya jika Anda belum melakukan pemadanan data NIK dan NPWP sebelum batas waktu terakhir 31 Desember 2023.
Senin, 30 Oktober 2023
-
Untuk itu apabila anda telat melapor SPT perlu mengetahui cara bayar denda pajak NPWP yang bisa dilakukan secara online.
Jumat, 31 Maret 2023
-
Seperti diketahui setiap Wajib Pajak Pribadi harus melaporkan sebelum hari ini atau tepatnya 31 Maret 2023.
Jumat, 31 Maret 2023
-
Namun, lantaran banyaknya wajib pajak yang mengakses website Direktorat Jenderal Pajak, terjadi error pada sistem.
Jumat, 31 Maret 2023
-
Tahun ini, batas waktu untuk melakukan lapor SPT tahunan adalah 31 Maret 2023 untuk pajak penghasilan (PPh) orang pribadi.
Kamis, 30 Maret 2023
-
Adapun setiap Wajib Pajak (WP) wajib melaporkan sebelum tanggal 31 Maret 2023.
Kamis, 30 Maret 2023
-
Wajib pajak yang terlambat atau tidak lapor SPT tahunan dapat dikenakan sanksi denda senilai Rp 100.000.
Rabu, 29 Maret 2023
-
Namun tentunya tak perlu khawatir, wajib pajak yang ingin melaporkan SPT tahunan pribadi kini bisa dilakukan secara online.
Selasa, 28 Maret 2023
-
Adanya program KSWP tersebut adalah sebagai upaya untuk mengimplementasikan tax clearance terhadap pelayanan publik.
Minggu, 26 Maret 2023
-
Cara melaporkan SPT Tahunan sendiri dapat dilakukan secara online di DJP Online menggunakan pengarsipan elektronik dan formulir elektronik.
Selasa, 21 Maret 2023
-
Seperti diketahui, SPT tahunan akan berakhir batas pelaporannya pada tanggal 31 Maret 2023.
Senin, 20 Maret 2023
-
Wajib untuk diketahui, batas pelaporan SPT akan berkahir pada 31 Maret 2023.
Senin, 20 Maret 2023
-
Adapun EFIN nomor identifikasi yang terdiri dari 10 digit yang diterbitkan untuk wajib pajak oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Sabtu, 18 Maret 2023
-
Diketahui bahwa wajib pajak orang pribadi diberikan kesempatan untuk melapor SPT tahunan hingga 31 Maret 2023.
Sabtu, 18 Maret 2023
-
Dengan e-filing, kegiatan mengisi dan mengirim SPT tahunan dapat dilakukan dengan mudah dan efisien.
Jumat, 17 Maret 2023
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved