Cara Mengurus Program KSWP Pajak Online, Berikut Pengertian dan Fungsi Aplikasinya!

Adanya program KSWP  tersebut adalah sebagai upaya untuk mengimplementasikan tax clearance terhadap pelayanan publik.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/net/ka
Ilustrasi. Stastus KSWP informasi wajib Pajak- Simnak informasi untuk mengurus KSWP secara online beserta fungsi aplikasinya dalam mengetahui infromasi status Wajib Pajak. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - KSWP ini merupakan status yang digunakan oleh pihak Direktorat Jenderal Pajak atau DJP dalam usaha untuk mendorong tingkat kepatuhan dari para wajib Pajak.

Adanya program KSWP  tersebut adalah sebagai upaya untuk mengimplementasikan tax clearance terhadap pelayanan publik.

Melalui konfirmasi dari status wajib pajak tersebut, sebuah bisnis atau perusahaan bisa mendapatkan perizinan resmi terkait aktivitas usaha yang dilakukannya.

Di samping itu, tentu ada beragam hal penting lainnya yang perlu diketahui seputar KSWP ini, termasuk bagaimana cara mengurusnya. 

Nah, jika kamu ingin tahu lebih lanjut tentang apa itu KSWP, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.

Dilansir dari situs DJP online, KSWP sendiri merupakan suatu aktivitas pemeriksaan terkait status yang dilakukan lembaga pemerintahan sebelum memberi layanan publik tertentu. Karena hal tersebut tentu saja dilakukan untuk memperoleh keterangan status sebagai Wajib Pajak. 

Wajib Diketahui! Perbedaan e-filing dan e-form Dalam SPT Tahunan, Apa itu?

Hingga saat ini, terdapat setidaknya 11 Kementerian ataupun Lembaga, serta 168 pemerintah daerah yang telah mulai mengimplementasikan KSWP ini.

Pada sejumlah layanan publik khusus yang dimaksudkan dari adanya KSWP ini adalah layanan umum yang bakal bergantung terhadap aturan yang diterbitkan oleh beberapa instansi pemerintahan yang terkait.

Misalnya, terdapat layanan perizinan pada aturan pemerintah terkait layanan usaha maupun aktivitas bisnis, layanan perizinan untuk mendirikan sebuah bangunan, membuka bisnis hiburan, dan lain sebagainya.

Perizinan tersebut hanya bisa diberikan oleh pihak lembaga pemerintah jika telah terdapat dokumen KSWP

Sementara itu, terkait dasar hukum Konfirmasi Status Wajib Pajak sendiri adalah pada Instruksi Presiden Nomor 7 Thn. 2015 mengenai Aksi Pencegahan serta Pemberantasan Korupsi. Inpres tersebut diamanatkan pada suatu pemberian layanan publik khusus dari suatu Kementerian ataupun lembaga serta harus disertai dengan konfirmasi informasi perpajakan.

Begini Cara Lapor SPT Online, Belum Validasi NPWP Apakah Tetap Lapor SPT Tahunan?

Cara Urus KSWP Pajak Online

- Bawa surat permohonan KSWP yang telah diisi dengan lengkap dan benar.

- Mendatangi KPP di tanggal awal bulan atau antara tanggal 1 sampai 10. Hal ini penting untuk dilakukan jika kamu melakukan permohonan mendekati batas waktu pelaporan SPT Masa, yaitu antara tanggal 15 sampai 20. 

Selain itu, KPP akan menjadi lebih ramai serta antrean bakal lebih panjang saat terlalu mepet dengan batas waktu pelaporan SPT Masa tersebut.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved