Tak Perlu Repot Datang ke Kantor Pajak, Cara ini Bisa Dilakukan Untuk Medapatkan EFIN Secara Online

Cara melaporkan SPT Tahunan sendiri dapat dilakukan secara online di DJP Online menggunakan pengarsipan elektronik dan formulir elektronik.

Editor: Jimmi Abraham
KOMPAS
Contoh EFIN - Berikut ini cara mendapatakan EFIN secara online untuk pembayaran SPT. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut ini informasi mengenai cara mendapatkan EFIN secara online untuk pelaporan SPT.

Setiap wajib pajak (WP) yang memiliki penghasilan dan memiliki NPWP wajib melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT).

Untuk wajib pajak pribadi, batas waktu pelaporan SPT Tahunan adalah 31 Maret 2023.

Cara melaporkan SPT Tahunan sendiri dapat dilakukan secara online di DJP Online menggunakan pengarsipan elektronik dan formulir elektronik.

Namun sebelum itu, wajib pajak harus memiliki nomor EFIN terlebih dahulu.

Berikut ini akan disampaikan cara mendapatkan EFIN secara online.

Wajib Diketahui! Perbedaan e-filing dan e-form Dalam SPT Tahunan, Apa itu?

Electronic Filing Identification Number atau EFIN adalah nomor pengenal yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada Wajib Pajak atas transaksi perpajakan secara elektronik.

EFIN digunakan ketika wajib pajak ingin melaporkan SPT tahunan secara online.

Selain itu, EFIN digunakan untuk membuat kode tagihan pajak.

Nomor EFIN berlaku seumur hidup dan dapat digunakan wajib pajak untuk melakukan pendaftaran di website aplikasi DJP online.

Wajib Pajak yang sebelumnya menerima EFIN tetapi lupa nomornya atau hilang karena suatu sebab dapat memperoleh EFIN kembali tanpa harus ke kantor pajak.

Apa itu SPT Tahunan dan Kapan Batas Pelaporannya? Lengkap Daftar Harta Wajib Dilaporkan

Lalu, bagaimana cara mendapatkan EFIN secara online? Untuk mendapatkan EFIN secara online, wajib pajak bisa mengirimkan pengajuan melalui alamat e-mail masing-masing KPP sesuai domisili.

Alamat e-mail masing-masing KPP bisa diakses melalui link https://pajak.go.id/id/unit-kerja.

Sementara untuk mengetahui di KPP mana Anda terdaftar, cek pada kartu NPWP Anda.

Cara mendapatkan EFIN online Berikut ini langkah-langkah mengenai cara memperoleh EFIN pajak online sebagaimana dirangkum dari laman Direktorat Jenderal Pajak (DJP):

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved