TAG
Satresnarkoba
-
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di ruang tengah rumah tersebut.
13 jam lalu
-
1 gram sabu dapat digunakan oleh sekitar 10 orang, sementara 1 gram ganja dapat dikonsumsi oleh 5 orang.
Selasa, 11 November 2025
-
Peran masyarakat sangat penting. Jangan ragu untuk melapor, identitas pelapor pasti kami rahasiakan
Senin, 10 November 2025
-
Dari tangan 9 tersangka, diamankan barang bukti sabu sebanyak 142,39 gram, ekstasi 29,68 gram dan 11,52 gram ganja.
Kamis, 30 Oktober 2025
-
Dari tangan kedua tersangka, petugas berhasil menyita total 92,72 gram sabu yang setelah dilakukan penyisihan untuk keperluan uji laboratorium
Selasa, 21 Oktober 2025
-
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu klip plastik transparan berisi serbuk putih yang diduga narkotika jenis sabu tergeletak di lantai.
Selasa, 14 Oktober 2025
-
Sudah lama kami curiga, tapi takut melapor. Sekarang kami senang karena polisi cepat bertindak
Senin, 13 Oktober 2025
-
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Mempawah langsung bergerak ke lokasi dan menghentikan pengendara yang dimaksud.
Kamis, 2 Oktober 2025
-
Ia menjelaskan, sebagian besar tersangka berperan sebagai kurir maupun pengedar yang terus berinovasi untuk meloloskan barang haram
Rabu, 24 September 2025
-
Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan dari dua laporan polisi berbeda.
Kamis, 18 September 2025
-
Iptu Agus juga menegaskan bahwa proses hukum akan terus dilanjutkan sesuai prosedur.
Rabu, 23 Juli 2025
-
sabu dimasukkan ke dalam ember berisi air, dicampur dengan racun rumput, dan diaduk hingga larut sebelum akhirnya dibuang ke septic tank.
Selasa, 15 Juli 2025
-
Pelaku D diduga kuat memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu di sebuah rumah kost di Dusun Muhajirin, Desa Pasar Melayu, Kecamatan Sambas.
Rabu, 25 Juni 2025
-
"Tentu saja kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika bagi masyarakat Kabupaten Mempawah," harapnya.
Minggu, 1 Juni 2025
-
Keterangan yang didapat dari pelaku pil ekstasi ini rencananya akan dijual kepada pengunjung salah satu hotel di Pontianak
Kamis, 29 Mei 2025
-
Sepanjang bulan Mei 2025 Satresnarkoba berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika dan meringkus sembilan orang pelaku pengedar.
Rabu, 28 Mei 2025
-
Dari lima kasus dan sembilan tersangka tersebut, dapat diamankan beberapa barang bukti, berupa narkotik jenis sabu dan pil ekstasi.
Rabu, 28 Mei 2025
-
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip transparan berisi 25 butir narkotika jenis ekstasi yang disembunyikan di saku depan sebe
Rabu, 28 Mei 2025
-
"Mari kita bersama-sama mencegah peredaran narkoba di wilayah Mempawah. Dengan pengetahuan dan pemahaman yang baik tentang narkoba, kita dapat membant
Senin, 26 Mei 2025
-
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono, melalui Kasatres Narkoba, Iptu Agus Trimarsono, SH, membenarkan adanya pengungkapan kasus narkotika
Senin, 19 Mei 2025
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved