Gerak Cepat Satresnarkoba Polres Landak Gerebek Pengedar Sabu, Residivis Kembali Ditangkap

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di ruang tengah rumah tersebut.

Editor: Jamadin
Humas Polres Landak
AMANKAN TERSANGKA - Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali berhasil menangkap tersangka kasus sabu, Senin 24 November 2025. Sejumlah barang bukti paket sabu diamankan 

Ringkasan Berita:
  • Mendapat laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Landak langsung melakukan serangkaian penyelidikan.
  • Dari hasil pemeriksaan, DW diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang kembali melakukan aksi serupa.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Satuan Reserse Narkoba Polres Landak kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak. 

Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang diduga kerap mengedarkan shabu di rumah milik DW, yang beralamat di Dusun Hilir Tengah II, RT/RW 002/002, Desa Hilir Tengah, " Senin 24 November 2025 

Mendapat laporan tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Landak langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Setelah memastikan kebenaran informasi, pada Minggu, 23 November 2025 sekitar pukul 12.30 WIB, petugas kembali mendatangi rumah DW untuk melakukan penangkapan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di ruang tengah rumah tersebut.

Di antaranya satu unit handphone OPPO warna hitam lengkap dengan SIM card, serta satu dompet batik warna biru yang disimpan dalam lemari televisi. Di dalam dompet tersebut berisi:

14 plastik klip transparan berisi kristal diduga narkotika jenis shabu yaitu 4 bungkus plastik klip transparan kosong, 1 bungkus plastik klip berisi plastik klip kecil kosong, 1 potongan sendok plastik warna putih

Dari hasil pemeriksaan, DW diketahui merupakan residivis kasus narkotika yang kembali melakukan aksi serupa.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Landak untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari SH, SIK, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto, S.Sos., S.H, membenarkan penangkapan tersebut.

“Penangkapan ini merupakan hasil dari laporan masyarakat yang peduli terhadap keamanan lingkungannya. Kami berkomitmen terus memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Landak,” ujar Iptu Rinto.

Satresnarkoba Polres Landak Ciduk Seorang Wanita Diduga Pengedar, Sita Puluhan Paket Sabu Siap Edar

Kasat Resnarkoba juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting. Jangan takut melapor, karena setiap informasi sangat membantu kami menekan peredaran narkoba,” tambahnya.

Sementara itu, salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengapresiasi langkah cepat Satresnarkoba Polres Landak.“Kami merasa lebih aman setelah pelaku ditangkap. Terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah cepat bertindak,” ujarnya..

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved