Sabu Disembunyikan dalam Paketan Makanan, Satresnarkoba Kubu Raya Bongkar Modus Baru

Ia menjelaskan, sebagian besar tersangka berperan sebagai kurir maupun pengedar yang terus berinovasi untuk meloloskan barang haram

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA - KBO Narkoba Polres Kubu Raya, IPDA Yogi, saat menyampaikan hasil ungkapan satresnarkoba periode Juli hingga September 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kubu Raya berhasil mengungkap lima laporan polisi terkait kasus narkotika pada periode Juli hingga September 2025.

KBO Narkoba Polres Kubu Raya, IPDA Yogi, mengatakan sebanyak enam tersangka diamankan dalam rentang waktu tersebut dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi seberat 206,82 gram.

"Dari jumlah barang bukti yang kita amankan atau kita sita tersebut jumlah jiwa yang dapat terselamatkan sebanyak 1654 orang," ucap IPDA Yogi. 

KRONOLOGI Dendam Salah Sasaran! MI Pemuda Kubu Raya Tabrak & Lecehkan Perempuan Mirip Mantan Kekasih

Ia menjelaskan, sebagian besar tersangka berperan sebagai kurir maupun pengedar yang terus berinovasi untuk meloloskan barang haram tersebut dari pantauan petugas. 

Salah satu modus yang terungkap adalah menyembunyikan sabu di dalam paketan makanan yang dikemas rapi untuk dikirim melalui jasa ekspedisi.

"Rata-rata yang kami amankan adalah pemain baru. Modus ini menjadi kendala tersendiri bagi kami. Karena itu, kami bersinergi dengan pihak Bea Cukai di kargo bandara untuk memperkuat komunikasi dan pengawasan terhadap barang yang masuk," jelasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved