Satresnarkoba Polres Landak Ringkus Pengedar Sabu di Desa Pak Mayam, Sita 11 Paket Sabu Siap Edar
Sudah lama kami curiga, tapi takut melapor. Sekarang kami senang karena polisi cepat bertindak
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Landak kembali membuahkan hasil.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, pada Jumat 3 Oktober 2025 siang.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar Dusun Pak Mayam.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba Polres Landak langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan.
Sekitar pukul 12.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial H alias O di rumahnya yang beralamat di Dusun Pak Mayam RT 002 RW 001, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan peredaran narkotika.
Dari tangan pelaku, polisi menyita 11 paket plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu, 1 botol kaca warna hitam, 2 timbangan digital, 2 alat hisap sabu, serta uang tunai sebesar Rp550.000 yang diduga hasil transaksi.
Selain itu, ditemukan pula beberapa perlengkapan lain seperti plastik klip kosong, pipet es, sendok takar, korek api, dan 1 unit handphone Vivo Y20 yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi.
Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, SH, SIK, melalui Ps. Kasat Resnarkoba Polres Landak Iptu Rinto S.Sos, SH menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras petugas di lapangan berkat informasi dari masyarakat.
Baca juga: Polsek Sekayam Ringkus Pengedar Sabu di Balai Karangan, Amankan 10 Paket Siap Edar
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah berani melapor. Pelaku ini sudah menjadi target karena diduga aktif mengedarkan sabu di wilayah Desa Pak Mayam. Saat diamankan, barang bukti cukup banyak dan mengindikasikan bahwa pelaku bukan hanya pengguna, melainkan juga pengedar,” jelas Iptu Rinto.
Lebih lanjut, Iptu Rinto menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Landak.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor bila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, sejumlah warga sekitar mengaku lega setelah mengetahui pelaku berhasil ditangkap.
Mereka berharap tindakan tegas seperti ini terus dilakukan agar Desa Pak Mayam terbebas dari pengaruh narkoba.
“Sudah lama kami curiga, tapi takut melapor. Sekarang kami senang karena polisi cepat bertindak,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
kasus narkoba
Satresnarkoba
Kabupaten Landak
Devi Ariantari
Kapolres Landak
Kasat Resnarkoba Polres Landak
Polsek Mandor Patroli Malam, Langkah Nyata Cegah Gangguan Keamanan di Tengah Masyarakat |
![]() |
---|
Bupati Karolin Resmi Tutup Pekan Budaya Landak |
![]() |
---|
Pemda Landak Gelar Zumba Bersama Masyarakat di Hari Jadi ke 26 Tahun 2025 |
![]() |
---|
Kronologi Ammar Zoni Ketahuan Edarkan Narkoba dari Dalam Rutan Salemba |
![]() |
---|
Siswa SMK Dituduh Pakai Narkoba, Ibu Gugat Guru usai Hasil Tes Negatif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.