Satresnarkoba Polres Mempawah Tangkap Seorang Pria di Rumah Kontrakan, Miliki Sabu Seberat 18 Gram
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono, melalui Kasatres Narkoba, Iptu Agus Trimarsono, SH, membenarkan adanya pengungkapan kasus narkotika
Penulis: Ramadhan | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Satresnarkoba Polres Mempawah kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.
Setelah sebelumnya pada Jumat 16 Mei 2025 sekira pukul 20.20 WIB, satu orang tersangka berinisial SR (25) diamankan di tepi Jalan Raya Sungai Pinyuh, dengan barang bukti 2,29 gram narkotika jenis sabtu.
Hari ini, Satresnarkoba kembali menangkap satu orang pelaku berinisial H (30) di rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Mempawah Timur, Senin 19 Mei 2025 sekitar pukul 08.25 WIB.
Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 18,57 gram.
Kapolres Mempawah AKBP Jonathan David Harianthono, melalui Kasatres Narkoba, Iptu Agus Trimarsono, SH, membenarkan adanya pengungkapan kasus narkotika di wilayah Kecamatan Mempawah Timur.
• PDAM Mempawah Beroperasi 24 Jam, Pelayanan Air Bersih Maksimal dengan IPA Baru di Bemban
"Benar, pagi ini ada satu orang pelaku berinisial H, kami amankan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Kecamatan Mempawah Timur," tegas Iptu Agus menjelaskan.
Iptu Agus menyebut, penangkapan pria berinisial H tersebut bermula dari adanya informasi dari masyarakat, yang kemudian dilakukan penyelidikan dan pengungkapan.
Saat digrebek di rumah kontrakan, pihak Kepolisian menemukan barang bukti berupa satu buah dompet yang di dalamnya terdapat satu klip plastik transparan berisikan kristal warna putih narkotika jenis sabu.
Kemudian satu klip plastik transparan yang di dalamnya terdapat 20 klip plastik transparan kosong, satu buah timbangan electrick warna hitam silver, dan satu buah pipet pendek yang ujungnya lancip.
"Kami juga menemukan barang bukti berupa satu plastik kresek warna hitam yang didalamnya terdapat dua klip plastik transparan yang masing-masing berisikan kristal warna putih narkotika jenis sabu," jelas Iptu Agus menjelaskan.
"Untuk total barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni sabu seberat 18,57 gram. Terdiri dari 4,37 gram pada plastik klip pertama, dan 14,20 gram di klip plastik yang kedua," jelas Iptu Agus.
Iptu Agus mengatakan, saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Mempawah untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Satresnarkoba
Polres Mempawah
Kapolres Mempawah
sabu
Mempawah
Kalimantan Barat
Kalbar
Senin 19 Mei 2025
Wabup Sambas Lantik 305 PPPK, Heroaldi Tekankan Amanah dan Tanggung Jawab |
![]() |
---|
DPRD Sanggau Gelar Rapat Paripurna, Penyampaian Pendapat Bupati Terhadap Empat Raperda Inisiatif |
![]() |
---|
Polisi Ungkap Identitas Pria Meninggal Tak Wajar, IS Kepala Tukang Warga Rasau Jaya |
![]() |
---|
Gramedia Pontianak Gelar Semesta Buku, Ajak Masyarakat Tingkatkan Literasi |
![]() |
---|
MPLS dan Pemeriksaan Kesehatan Siswa Sekolah Rakyat Rintisan Kalbar Digelar 30 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.