TAG
Pengedar Narkoba
-
Setibanya di lokasi, petugas menemukan pelaku sedang duduk di ruang dapur. Dengan disaksikan Ketua RT setempat, petugas langsung
2 hari lalu
-
Pelaku dan barang bukti kini telah diamankan di Polres Ketapang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Rabu, 30 Juli 2025
-
Kegiatan ini dipimpin oleh AIPTU Stevanus Jaang selaku Danru bersama 10 personel gabungan dari Polsek dan Polres Kapuas Hulu.
Senin, 21 Juli 2025
-
Lanjut dia, dari tangan pelaku, pihaknya menyita barang bukti yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dan ekstasi.
Rabu, 9 Juli 2025
-
“Berdasarkan laporan dari masyarakat, kami langsung lakukan penyelidikan terhadap tersangka yang diketahui menggunakan sepeda motor Honda PCX warna hi
Selasa, 24 Juni 2025
-
Dengan disaksikan oleh dua anggota Polres Sanggau dan masyarakat sipil, petugas langsung melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara (TKP).
Senin, 23 Juni 2025
-
"Mendapat laporan tersebut kami langsung melakukan penyelidikan, dan pada Minggu 15 Juni 2025 sekira pukul 21.45 Wib informasinya HN melakukan transak
Senin, 16 Juni 2025
-
Petugas kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut berdasarkan keterangan tersangka.
Rabu, 11 Juni 2025
-
“Berdasarkan informasi warga, kami melakukan penyelidikan. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku menggunakan sweater berwarna
Rabu, 28 Mei 2025
-
Dari lima kasus dan sembilan tersangka tersebut, dapat diamankan beberapa barang bukti, berupa narkotik jenis sabu dan pil ekstasi.
Rabu, 28 Mei 2025
-
Kami juga mengingatkan bahwa narkotika adalah musuh bersama yang harus kita perangi demi generasi yang lebih baik
Rabu, 12 Maret 2025
-
Selain itu, petugas juga menyita satu butir pil yang diduga merupakan ekstasi, serta berbagai alat yang biasa digunakan dalam transaksi narkotika. Beb
Jumat, 7 Maret 2025
-
Mendapat informasi tersebut membuat Personel Satres Narkoba Polres Mempawah bergerak menuju kediaman HE di Sungai Pinyuh.
Jumat, 7 Maret 2025
-
Seluruh barang bukti kemudian disita untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Rabu, 5 Maret 2025
-
Dari hasil pemeriksakan didapatkan 4 tersangka yang berinisial EN (47), E (24), N (45), dan J (29) ditangkap karena terbukti membawa Narkoba jenis Sab
Sabtu, 1 Februari 2025
-
Kemudian satu kantong plastik klip transparan kosong di saku celana kiri. Serta satu unit ponsel merk VIVO Y91C warna Fusion Black di saku celana kana
Selasa, 7 Januari 2025
-
Gelar perkara juga akan dilakukan untuk memastikan kelanjutan proses hukum terhadap tersangka.
Rabu, 4 Desember 2024
-
Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Kubu Raya untuk proses hukum lebih lanjut.
Kamis, 14 November 2024
-
Barang bukti narkotika yang disita menunjukkan skala peredaran yang cukup besar di wilayah Kapuas Hulu.
Selasa, 12 November 2024
-
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan penggerebekan di lokasi yang dimaksud, yang berujung pada penangkapan tersangka
Sabtu, 9 November 2024
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved