Operasi Pekat Kapuas 2025,  Satresnarkoba Polres Landak Tangkap Terduga Pengedar Narkoba

Kami juga mengingatkan bahwa narkotika adalah musuh bersama yang harus kita perangi demi generasi yang lebih baik

Editor: Jamadin
Humas Polres Landak
AMANKAN TERSANGKA - Satresnarkoba Polres Landak amankan tersangka dan barang bukti kasus narkoba, Rabu 12 Maret 2025. Kami juga mengingatkan bahwa narkotika adalah musuh bersama yang harus kita perangi demi generasi yang lebih baik. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Dalam rangka Operasi Pekat Kapuas 2025, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Landak berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Dusun Pasar Jati, Desa Hilir Kantor, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak.

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan bahwa rumah seorang pria berinisial R (38) kerap dijadikan tempat transaksi narkotika, Rabu 12 Maret 2025. 

Berdasarkan informasi tersebut, anggota Satresnarkoba Polres Landak melakukan penyelidikan intensif.

Pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 14.25 WIB, petugas melihat seorang pria berinisial H (35) mendatangi rumah R.

Gerak-geriknya yang mencurigakan menguatkan dugaan bahwa keduanya akan melakukan transaksi narkotika. Tak lama setelahnya, petugas langsung melakukan upaya penangkapan.

Polres Sambas Tangkap Diduga Pengedar Narkoba, Sita 29 Paket Sabu

Saat hendak diamankan, H mencoba membuang satu plastik klip transparan berisi kristal diduga sabu dan sebuah ponsel merek TECNO berwarna kuning.

Ia juga berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap oleh petugas. Setelah dilakukan penggeledahan di lokasi sekitar, barang bukti berupa sabu dan ponsel milik H berhasil ditemukan.

Ketika diinterogasi, H mengakui bahwa sabu tersebut diperolehnya dari R. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, dan rumah R, yang berujung pada ditemukannya barang bukti tambahan.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, SH, SIK, melalui Ps. Kasat Resnarkoba, Iptu Rinto, S.Sos, SH, menjelaskan menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja sama antara kepolisian khususnya satresnarkoba dan masyarakat yang telah memberikan informasi terkait peredaran narkotika di wilayahnya.

"Kami mengapresiasi peran serta masyarakat yang telah memberikan informasi berharga sehingga kasus ini bisa kami ungkap. 

"Kami juga mengingatkan bahwa narkotika adalah musuh bersama yang harus kita perangi demi generasi yang lebih baik," ujarnya.

Ps. Kasat Resnarkoba, Iptu Rinto, S.Sos., S.H., menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan peredaran narkotika.

"Kami tidak akan berhenti di sini. Dari hasil pemeriksaan awal, kami menduga masih ada jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Landak. Kami akan menindak tegas setiap pelaku yang terlibat, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun bandar narkoba," tegasnya.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved