Polres Kapuas Hulu Gelar KRYD di Silat Hilir, Temukan Pengedar Narkoba dan Pelanggaran Lalu Lintas

Kegiatan ini dipimpin oleh AIPTU Stevanus Jaang selaku Danru bersama 10 personel gabungan dari Polsek dan Polres Kapuas Hulu.

Editor: Jamadin
Humas Polres Kapuas Hulu
AMANKAN TERSANGKA - Jajaran Polres Kapuas Hulu amankan terduga pengedar narkoba, Sabtu 19 Juli 2025. Tersangka diamankan saat Polres Kapuas Hulu laksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU – Dalam upaya menekan angka kriminalitas dan mencegah peredaran barang ilegal, Polres Kapuas Hulu menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) selama dua hari, mulai Sabtu 19 Juli 2025 pukul 08.00 WIB hingga Minggu 20 Juli 2025 pukul 08.00 WIB, di Jalan Lintas Selatan, Desa Miau Merah, Kecamatan Silat Hilir, Kabupaten Kapuas Hulu.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kapuas Hulu Nomor: Sprin/782/VII/RES.1.24.2025 tanggal 14 Juli 2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh AIPTU Stevanus Jaang selaku Danru bersama 10 personel gabungan dari Polsek dan Polres Kapuas Hulu.

Sasaran utama dari KRYD ini adalah tindakan preventif dan represif terhadap sejumlah kejahatan, antara lain illegal mining, illegal logging, penyalahgunaan BBM bersubsidi, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), narkotika, serta pelanggaran hukum lainnya. Pemeriksaan dilakukan terhadap setiap kendaraan yang masuk maupun keluar dari wilayah Kapuas Hulu, khususnya yang menuju ke Kabupaten Sintang.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang diduga membawa dan menguasai narkotika jenis sabu.

Cegah Kejahatan dan Aktivitas Ilegal, Polres Kapuas Hulu Gelar KRYD di Jalur Strategis Silat Hilir

 

Selain itu, ditemukan pula sejumlah pelanggaran Lalu Lintas, seperti pengendara tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan dan kendaraan bermuatan melebihi kapasitas (overload). Para pelanggar diberikan teguran serta surat peringatan di tempat.

Kapolres Kapuas Hulu melalui petugas di lapangan menegaskan bahwa razia kendaraan di wilayah hukum Polres Kapuas Hulu ini merupakan langkah nyata untuk mencegah distribusi barang ilegal, khususnya untuk aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih menjadi perhatian serius di wilayah tersebut.

Kegiatan berlangsung dalam situasi yang aman, tertib, dan kondusif, menunjukkan sinergitas antara jajaran Polsek dan Polres dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Kapuas Hulu.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!! 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved