UMK 2026

UPDATE UMK SANGGAU 2026: Besaran Gaji atau Upah Minimal Karyawan Kabupaten Sanggau Terbaru 2026

Jika pemerintah menetapkan kenaikan sebesar 10 persen, maka UMK Sanggau 2026 diperkirakan naik menjadi Rp3.267.973,50.

|
Editor: Syahroni
ISTIMEWA
UMK SANGGAU - Gambar uang nominal Rp100.000 dan Rp50.000. Besaran UMP Sanggau tahun 2026 terbaru. 
Ringkasan Berita:
  1. UMK Sanggau 2025 sebesar Rp2.970.885, dan estimasi kenaikan 2026 berkisar antara 6–10 persen.
  2. Jika naik 10 persen, UMK 2026 diperkirakan menjadi Rp3.267.973,50, sedangkan kenaikan 6 persen menghasilkan UMK Rp3.149.138,10.
  3. Kenaikan UMK sangat dinantikan para buruh, terutama karena banyak pekerja di sektor tambang dan perkebunan yang menggantungkan kesejahteraan pada penyesuaian upah sesuai biaya hidup yang terus meningkat.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Harapan besar tengah menyelimuti para buruh dan karyawan di Kabupaten Sanggau seiring munculnya estimasi kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2026. 

Saat ini, UMK Sanggau tahun 2025 tercatat sebesar Rp2.970.885, dan potensi kenaikan di tahun depan menjadi kabar yang sangat dinantikan para pekerja.

Berdasarkan simulasi perhitungan, jika pemerintah menetapkan kenaikan sebesar 10 persen, maka UMK Sanggau 2026 diperkirakan naik menjadi Rp3.267.973,50.

Baca juga: UPDATE UMP Kalbar 2026: Besaran Gaji atau Upah Minimal Provinsi Kalbar Estimasi Kenaikan 5-10 Persen

Namun jika kenaikan hanya berada di angka 6 persen, maka UMK tahun depan akan berada pada kisaran Rp3.149.138,10.

Kabar ini menjadi angin segar bagi buruh, terlebih Sanggau merupakan salah satu kabupaten dengan jumlah pekerja besar yang tersebar di sektor perkebunan, industri pengolahan, dan pertambangan.

Ribuan buruh di wilayah ini menggantungkan kehidupan keluarga dari upah bulanan yang mereka terima.

Baca juga: UPDATE UMK Sintang 2026: Estimasi Terbaru Besaran Gaji atau Upah Minimal Karyawan Kabupaten Sintang

Kenaikan UMK diharapkan mampu memberikan kelayakan penghasilan sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja di Sanggau.

Selain itu, besaran UMK yang relevan dengan kebutuhan hidup layak dinilai turut mendorong semangat kerja.

Baca juga: UPDATE UMK Gaji Minimum Kabupaten Ketapang Tahun 2026, Cek Minimal Upah Buruh di Ketapang Terbaru

Simulasi Kenaikan UMK Sanggau 2026 

1. Kenaikan 10 persen

  • 10 persen × 2.970.885 = 297.088,5
  • UMK 2026 = Rp3.267.973,50

Baca juga: UPDATE UMK Gaji Minimum Kabupaten Bengkayang Tahun 2026, Cek Minimal Upah Buruh di Bengkayang

2. Kenaikan 9 persen

  • 9 % × 2.970.885 = 267.379,65
  • UMK 2026 = Rp3.238.264,65

3. Kenaikan 8 %

  • 8 % × 2.970.885 = 237.670,8
  • UMK 2026 = Rp3.208.555,80

Baca juga: DAFTAR UMK Landak 5 Tahun Terakhir, Cek Berapa Kenaikan Upah Minimum Kabupaten Landak Tahun 2026

4. Kenaikan 7 %

  • 7 % × 2.970.885 = 207.961,95
  • UMK 2026 = Rp3.178.846,95

5. Kenaikan 6 %

  • 6 % × 2.970.885 = 178.253,1
  • UMK 2026 = Rp3.149.138,10

Baca juga: BERAPA BESARAN Upah atau Gaji Minimum Kota Pontianak Tahun 2026 Jika Naik 10 Persen

6. Kenaikan 5 %

  • 5 % × 2.970.885 = 148.544,25
  • UMK 2026 = Rp3.119.429,25

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved