TOPIK
UMK 2026
-
Angka resmi UMK Kota Pontianak 2026 akan diumumkan oleh Gubernur Kalimantan Barat pada akhir November 2025.
-
Berdasarkan perhitungan dan skenario yang beredar, kenaikan UMK Yogyakarta diprediksi berada di rentang angka 5 hingga 10 persen.
-
Upah Minimum Propinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Kalimantan Utara tahun 2026 bakal diumumkan paling lambat tanggal 21 November 2025.
-
Hal tersebut tampak dari penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2025 yang mencapai Rp4.989.600, salah satu yang tertinggi di Indonesia.
-
Selain skenario kenaikan 10 persen, estimasi juga mencakup kenaikan bertahap mulai dari 5 persen hingga 10 persen.
-
Memasuki akhir tahun 2025 pengumuman untuk UMP dan UMK di Kalimantan Barat segera diumumkan.
-
Jika usulan tersebut terealisasi, maka UMP Jawa Tengah 2026 diperkirakan mencapai Rp2.386.283,9.
-
Jika kenaikan 10 persen terealisasi, maka UMK Singkawang 2026 diperkirakan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan buruh.
-
Dengan acuan UMK 2025, kenaikan 10 persen akan membuat UMK Sambas 2026 menjadi Rp3.317.072.
-
Namun jika kenaikan berada di batas bawah, yakni 5 persen, maka UMP Sumut 2026 akan berada di kisaran Rp3.142.186,95.
-
Jika pemerintah menetapkan kenaikan sebesar 10 persen, maka UMK Sanggau 2026 diperkirakan naik menjadi Rp3.267.973,50.
-
Jika usulan kenaikan 10 persen disetujui, maka UMP Kalbar 2026 diperkirakan akan berada di angka Rp3.166.114.
-
Berdasarkan perhitungan estimasi, UMK Ketapang 2026 berpotensi naik antara 5 hingga 10 persen dari nominal UMK 2025 sebesar Rp3.396.267,26.
-
Jika pada 2026 terjadi kenaikan sebesar 10 persen, maka UMK tahun depan diperkirakan mencapai Rp3.368.486.
-
Koordinator Wilayah KSBSI Provinsi Kalbar, Suherman, menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan kenaikan UMK 2026 berada di kisaran 10 persen.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved