UPDATE UMP Kalbar 2026: Besaran Gaji atau Upah Minimal Provinsi Kalbar Estimasi Kenaikan 5-10 Persen

Jika usulan kenaikan 10 persen disetujui, maka UMP Kalbar 2026 diperkirakan akan berada di angka Rp3.166.114.

Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Canva
UMP KALBAR 2026 - Ilustrasi UMP Kalbar 2026. Estimasi besaran UMP Kalbar jika kenaikan mulai dari 5 hingga 10 persen untuk tahun 2026. 

Ringkasan Berita:
  1. Jika UMP Kalbar 2026 naik 10 persen, dari Rp2.878.286 menjadi sekitar Rp3.166.114 apabila usulan serikat buruh disetujui.
  2. KSBSI Kalbar berharap kenaikan UMP mencapai 10 persen, dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi daerah dan inflasi.
  3. Tren kenaikan UMP lima tahun terakhir dinilai tidak signifikan, sehingga buruh meminta peningkatan yang lebih besar demi menyesuaikan kebutuhan hidup di Kalbar.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Harapan baru muncul bagi para pekerja di Kalimantan Barat menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026. 

Setelah UMP Kalbar 2025 ditetapkan sebesar Rp2.878.286, kini muncul prediksi kenaikan untuk tahun 2026.

Jika usulan kenaikan 10 persen disetujui, maka UMP Kalbar 2026 diperkirakan akan berada di angka Rp3.166.114.

Angka ini dinilai lebih ideal untuk menyesuaikan kebutuhan hidup yang terus meningkat dari tahun ke tahun.

Baca juga: UPDATE UMK Gaji Minimum Kabupaten Ketapang Tahun 2026, Cek Minimal Upah Buruh di Ketapang Terbaru

Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalbar, Suherman, menyampaikan bahwa buruh berharap ada kebijakan kenaikan upah yang lebih signifikan pada 2026.

“Harapan saya jelas ada kenaikan upah minimum di Tahun 2026 dan kami memberi target kurang lebih 10 persen. Tapi kita juga mempertimbangkan pertumbuhan daerah dan inflasi,” ujarnya kepada tribunpontianak.co.id, Jumat 14 November 2025.

Menurutnya, buruh membutuhkan kepastian peningkatan kesejahteraan yang sejalan dengan tekanan ekonomi dan biaya hidup di daerah.

Baca juga: DAFTAR UMK Landak 5 Tahun Terakhir, Cek Berapa Kenaikan Upah Minimum Kabupaten Landak Tahun 2026

Tren kenaikan UMP selama lima tahun terakhir cenderung kecil sehingga perlu adanya perubahan lebih baik pada 2026.

Dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi, inflasi, serta kebutuhan pekerja, usulan kenaikan ini diharapkan mendapat perhatian pemerintah provinsi Kalbar.

Keputusan resmi UMP 2026 akan menjadi hasil pertimbangan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, serikat pekerja, dan pengusaha.

Baca juga: UPDATE UMK Gaji Minimum Kabupaten Bengkayang Tahun 2026, Cek Minimal Upah Buruh di Bengkayang

Namun bagi ribuan buruh di Kalbar, harapan kenaikan upah hingga 10 persen menjadi angin segar untuk meningkatkan kesejahteraan tahun mendatang.

Estimasi UMP Kalbar 2026

1. Kenaikan 10 persen

Rp2.878.286 × 10 % = Rp3.166.114

2. Kenaikan 9 %

Rp2.878.286 × 9 % = Rp3.136.331

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved