UPDATE UMK Gaji Minimum Kabupaten Ketapang Tahun 2026, Cek Minimal Upah Buruh di Ketapang Terbaru

Berdasarkan perhitungan estimasi, UMK Ketapang 2026 berpotensi naik antara 5 hingga 10 persen dari nominal UMK 2025 sebesar Rp3.396.267,26.

|
Editor: Syahroni
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
UMK KETAPANG - Update kenaiklan gaji minimum Ketapang tahun 2026. Ketapang menjadi salah satu UMK tertinggi di Kalbar. 

Ringkasan Berita:
  1. UMK Ketapang 2026 diperkirakan naik 5-10 persen dari UMK 2025, didorong oleh meningkatnya biaya hidup dan pertumbuhan ekonomi daerah.
  2. Ketapang merupakan salah satu daerah dengan UMK tertinggi di Kalbar, karena menjadi pusat aktivitas ekonomi besar seperti pertambangan dan perkebunan.
  3. Ribuan buruh sangat bergantung pada keputusan kenaikan UMK, sehingga penetapan upah 2026 menjadi isu penting yang ditunggu bersama oleh pekerja, perusahaan, dan pemerintah daerah.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Ketapang tahun 2026 menjadi salah satu topik yang paling dinantikan ribuan pekerja di sektor pertambangan, perkebunan, hingga industri pendukung lainnya. 

Sebagai salah satu daerah dengan UMK tertinggi di Kalimantan Barat, penentuan upah tahun depan diprediksi akan mengalami kenaikan seiring meningkatnya biaya hidup dan pertumbuhan ekonomi.

Berdasarkan perhitungan estimasi, UMK Ketapang 2026 berpotensi naik antara 5 hingga 10 persen dari nominal UMK 2025 sebesar Rp3.396.267,26.

Baca juga: UPDATE UMK Gaji Minimum Kabupaten Bengkayang Tahun 2026, Cek Minimal Upah Buruh di Bengkayang

Tren kenaikan ini didorong oleh pesatnya aktivitas ekonomi dan kebutuhan untuk menjaga kesejahteraan buruh di daerah yang dikenal sebagai pusat industri strategis, mulai dari pertambangan hingga perkebunan kelapa sawit.

Sebagaimana diketahui, Ketapang menjadi salah satu kabupaten dengan perputaran ekonomi terbesar di Provinsi Kalimantan Barat.

Kehadiran perusahaan-perusahaan besar membuat kontribusi tenaga kerja lokal sangat signifikan, sekaligus menjadikan kenaikan UMK sebagai isu krusial bagi kehidupan ribuan pekerja.

Dengan estimasi kenaikan 5 hingga 10 persen, besaran UMK Ketapang 2026 nantinya diproyeksikan mampu memberikan harapan baru bagi buruh yang menjadikan upah minimum sebagai dasar pemenuhan kebutuhan keluarga.

Baca juga: PREDIKSI Kenaikan UMK 2026 di Kubu Raya: Harapan Buruh, Formula Pemerintah dan Perbandingan Upah

Serikat pekerja, pelaku usaha, serta pemerintah daerah kini menunggu regulasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan mengenai mekanisme penetapan UMK 2026. 

Kenaikan upah bukan hanya angka, namun simbol kesejahteraan dan keberlanjutan ekonomi bagi masyarakat Ketapang yang setiap hari menggantungkan hidup pada sektor industri yang terus berkembang.

Baca juga: DAFTAR UMK Landak 5 Tahun Terakhir, Cek Berapa Kenaikan Upah Minimum Kabupaten Landak Tahun 2026

A. UMK Ketapang 2026 Berdasarkan Persentase Kenaikan

1. Kenaikan 10 persen

  • 10 persen × 3.396.267,26 = 339.626,73
  • UMK 2026 = Rp3.735.893,99

2. Kenaikan 9 persen

  • 9 % × 3.396.267,26 = 305.664,05
  • UMK 2026 = Rp3.701.931,31

3. Kenaikan 8 %

  • 8 % × 3.396.267,26 = 271.701,38
  • UMK 2026 = Rp3.667.968,64

4. Kenaikan 7 %

  • 7 % × 3.396.267,26 = 237.738,71
  • UMK 2026 = Rp3.634.005,97

5. Kenaikan 6 %

  • 6 % × 3.396.267,26 = 203.776,04
  • UMK 2026 = Rp3.600.043,30

6. Kenaikan 5 %

  • 5 % × 3.396.267,26 = 169.813,36
  • UMK 2026 = Rp3.566.080,62

B. UMS Kabupaten Ketapang 2026 Berdasarkan Persentase Kenaikan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved