BERAPA BESARAN Upah atau Gaji Minimum Kota Pontianak Tahun 2026 Jika Naik 10 Persen

Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalbar, Suherman, yang mendorong agar upah tahun depan dapat naik.

Editor: Syahroni
Kolase/Tribunpontianak.co.id/sid/google.
UMK KOTA PONTIANAK - Ilustrasi gambar uang dan kenaikan UMK. Kenaikan UMK tahun 2026 untuk Kota Pontianak diharapkan capai 10 persen dari UMK tahun sebelumnya sebesar Rp3.024.820. 

Ringkasan Berita:
  1. UMK Pontianak 2026 diperkirakan mencapai Rp3.327.302 jika terjadi kenaikan sebesar 10 persen dari UMK 2025 yang berada di angka Rp3.024.820.
  2. KSBSI Kalbar berharap kenaikan UMK 2026 sekitar 10 persen, namun tetap mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi daerah dan tingkat inflasi.
  3. Penetapan UMK 2026 masih menunggu regulasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan, yang akan mengatur mekanisme penetapan upah tahun depan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID – Pembahasan mengenai Upah Minimum Kota (UMK) Pontianak tahun 2026 mulai mengemuka dan ditunggu-tunggu para pekerja. 

Berdasarkan data UMK 2025 yang sebesar Rp3.024.820, jika terjadi kenaikan 10 persen seperti yang diharapkan kalangan pekerja, maka UMK Pontianak 2026 diperkirakan mencapai sekitar Rp3.327.302.

Harapan kenaikan UMK ini disampaikan oleh Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalbar, Suherman, yang mendorong agar upah tahun depan dapat naik signifikan mengikuti kondisi ekonomi daerah.

Baca juga: DAFTAR UMK Landak 5 Tahun Terakhir, Cek Berapa Kenaikan Upah Minimum Kabupaten Landak Tahun 2026

“Harapan saya jelas ada kenaikan upah minimum di Tahun 2026 dan kami memberi target kurang lebih 10 persen"

"Tapi kita juga mempertimbangkan pertumbuhan daerah dan inflasi,” ujarnya kepada tribunpontianak.co.id, Jumat 14 November 2025.

Menurutnya, kenaikan UMK sangat penting untuk menjaga daya beli pekerja, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan hidup dan harga barang pokok.

Namun, ia menegaskan bahwa penetapan upah tetap harus mengacu pada kondisi ekonomi daerah, produktivitas, serta inflasi agar tidak membebani pelaku usaha.

Suherman juga menyebut bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan yang akan menjadi dasar mekanisme penetapan UMK tahun 2026.

Baca juga: DAFTAR UMK Landak 5 Tahun Terakhir, Cek Berapa Kenaikan Upah Minimum Kabupaten Landak Tahun 2026

Aturan tersebut akan menentukan formula dan batasan kenaikan upah yang dapat diusulkan oleh pemerintah daerah.

Tren Kenaikan UMK Pontianak 5 Tahun Terakhir

Data menunjukkan bahwa UMK Pontianak terus mengalami kenaikan setiap tahun, meski dengan persentase yang bervariasi:

2025: Rp3.024.820

2024: Rp2.840.206

2023: Rp2.750.254

2022: Rp2.579.616

2021: Rp2.513.552

2020: Rp2.486.726

Kenaikan ini menggambarkan adanya pergerakan positif dalam perlindungan kesejahteraan pekerja.

Apabila kenaikan 10 persen benar-benar diwujudkan, UMK 2026 akan menjadi salah satu kenaikan tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved