Oknum Pendidik Cabul
Berkas Kasus Rudapaksa Siswi Oleh Oknum Pendidik di Pontianak Masih Belum Lengkap
Terkait kasus tersebut, ia mengatakan berkas perkara yang diajukan penyidik baru terkait kasus pencabulan atau kekerasan seksual dan perlindungan anak
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Berkas perkara Kasus rudapaksa seorang siswi SMA yang dilakukan oleh oknum pendidik di Kota Pontianak berinisial HS (46) hingga kini masih belum lengkap.
Kepala Seksi intelijen Kejari Pontianak Rudi Astanto menyampaikan, sejak berkas perkara diajukan ke Kejaksaan pada 18 Agustus 2023, hingga saat ini penyidik Polresta Pontianak masih melengkapi berkas perkara berdasarkan petunjuk JPU.
"Mungkin hari ini (selasa 19 September 2023), kita akan terbitan surat untuk menagih kembali sejauh mana perkembangan penyidikannya," ujarnya, selasa 19 September 2023.
Terkait kasus tersebut, ia mengatakan berkas perkara yang diajukan penyidik baru terkait kasus pencabulan atau kekerasan seksual dan perlindungan anak, sementara adanya dugaan aborsi masih belum diajukan.
• Babak Baru Kasus Pencabulan Oknum Pendidik, Polresta Pontianak Ungkap Hal Mengejutkan
Sebelumnya, kasus dugaan rudapaksa seorang siswi SMA di Kota Pontianak mengegerkan publik.
Dimana seorang siswi SMA melapor ke Polisi bahwa dirinya telah dirudapaksa oleh oknum pendidik di Kota Pontianak berinisial HS berkali - kali.
Tidak hanya di rudapaksa, korban mengakui bahwa HS yang merupakan mantan anggota Dewan Pendidikan Provinsi Kalbar juga memaksanya untuk aborsi.
HS sendiri setelah ditetapkan sebagai tersangka beberapa waktu lalu tidak ditahan oleh Kepolisian setelah penangguhan penahanannya di setujui. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
berkas
rudapaksa
Oknum Pendidik Cabul
Kejaksaan Negeri
Rudi Astanto
Kasi Intel
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
19 September
Selasa
2023
HS Resmi Jadi Tahanan Kejari Pontianak, Ditahan 20 Hari di Rutan Kelas IIA |
![]() |
---|
Berkas Perkara Lengkap, HS Akan Ditahan Selama 20 Hari Sembari Dakwaan Disiapkan ke Pengadilan |
![]() |
---|
Jadi Tahanan Kejaksaan Negeri Pontianak, HS Gunakan Rompi Merah |
![]() |
---|
Kasus Siswi SMK di Rudapaksa Oknum Pendidik Dinyatakan P21 Oleh Kejari Pontianak |
![]() |
---|
Tersangka Persetubuhan Siswi di Pontianak Piknik Keluar Kota, Polisi: Kalau Penangguhan Tak Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.