UMP Kalbar 2026
KATA Pemprov Kalbar soal Penetapan UMP 2026, Tidak Jadi Diumumkan 21 November 2025?
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa UMP 2026 akan diumumkan pada 21 November 2025.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Faiz Iqbal Maulid
Ringkasan Berita:
- Menanggapi itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Hermanus menegaskan penetapan UMP 2026 belum diumumkan.
- Ia menyampaikan ada pergeseran jadwal penetapan yang seharusnya dijadwalkan pada 21 November 2025
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Publik terutama pekerja di Indonesia tengah menunggu penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa UMP 2026 akan diumumkan pada 21 November 2025.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Hermanus menegaskan penetapan UMP Kalbar 2026 belum diumumkan.
Ia menyampaikan ada pergeseran jadwal penetapan yang seharusnya dijadwalkan pada 21 November 2025
Jadwal ini mundur dikarenakan ada beberapa hal.
Kata Hermanus, Pemprov Kalbar masih menunggu penetapan PP Perubahan Kedua dari PP No. 36 tahun 2021 tentang Pengupahan dan Surat Menaker terkait Penyampaian data perekonomian dan ketenagakerjaan.
“Belum (diumumkan) kita masih menunggu penetapan PP Perubahan kedua dari PP No. 36 tahun 2021 tentang Pengupahan dan surat Menaker terkait Penyampaian data perekonomian dan ketenagakerjaan kemungkinan besar ada pergeseran jadwal penetapan yang seharusnya 21 November 2025,” ujarnya kepasa TribunPontianak pada Jumat 14 November 2025.
• BESARAN UMP Kalbar 2026 Jika Naik 10 Persen dari Tahun 2025 Lengkap Perbandingan UMP se-Indonesia
Sehingga dalam hal penetapan UMP Kalbar 2026, Pemprov masih menunggu regulasi pengupahan yang masih dalam proses di tingkat pusat.
Karena penetapan UMP 2026 ini kata Hermanus menggunakan regulasi terbaru.
“Jadi saat ini kami lagi proses menunggu surat edaran menteri ketenagakerjaan dan penetapan regulasi pengupahan,” pungkasnya.
Serikat Buruh Kalbar Harap Naik 10 Persen
Di sisi lain, Koordinator Wilayah Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Suherman, menyebut pihaknya berharap ada kenaikan upah minimum pada tahun 2026 dapat mencapai sekitar 10 persen.
“Harapan saya jelas ada kenaikan upah minimum di Tahun 2026 dan kami memberi target kurang lebih 10 persen. Tapi kita juga mempertimbangkan pertumbuhan daerah dan inflasi,” ujarnya kepada tribunpontianak.co.id, Jumat 14 November 2025.
• DAFTAR Tren Kenaikan UMP Kalbar 5 Tahun Terakhir Lengkap Prediksi Besaran UMP Kalbar 2026!
Ia menambahkan, pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait mekanisme penetapan upah tahun depan.
“Kalau kemarin kita rapat ada simulasi kayak tahun lalu ancang-ancangnya, ada kenaikan gitu kan. Tapi kita masih menunggu regulasi yang ditetapkan atau dikeluarkan oleh kementerian tenaga kerja,” ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/yang-seharusnya-dijadwalkan-pada-21-November-2025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.