Disnaker Pontianak Sebut Belum Ada Pertemuan Bahas UMK 2026
Ismail, mengatakan hingga saat ini belum ada pertemuan terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Pontianak tahun 2026.
Penulis: Peggy Dania | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Peggy Dania
BERIKAN KETERANGAN - Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Pontianak, Ismail, mengatakan hingga saat ini belum ada pertemuan untuk membahas terkait UMK Kota Pontianak, Jumat 14 November 2025.
Ringkasan Berita:
- Ismail, mengatakan hingga saat ini belum ada pertemuan terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Pontianak tahun 2026.
- Jadwal diumumkan tanggal 21 November.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pontianak, Ismail, mengatakan hingga saat ini belum ada pertemuan terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Pontianak tahun 2026.
“Belum ada pertemuan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi, Jumat 14 November 2025.
Baca juga: Curi Motor di Selat Panjang, Pria di Tanjung Raya 1 Diciduk Resmob Polda Kalbar
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa Upah Minimum Provinsi 2026 akan diumumkan pada 21 November 2025. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Baca Juga
| Sepanjang 2025, Kasus Laka di Bengkayang Capai 88 Kejadian |
|
|---|
| Bupati Karolin Harap Ada Evaluasi Pemerintah Pusat Terkait Pengurangan Transfer Daerah |
|
|---|
| Ketua DAD Sanggau Ingatkan Masyarakat Adat Dayak Jaga Jati Diri di Tengah Arus Modernisasi |
|
|---|
| Kasat Reskrim Polres Landak Ingatkan Waspada Uang Palsu |
|
|---|
| HKN ke-61 di Teluk Batang Meriah, Tekankan Paradigma Sehat Sejak Dini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/nak-Isma.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.