Oknum Pendidik Cabul
Kasus Siswi SMK di Rudapaksa Oknum Pendidik Dinyatakan P21 Oleh Kejari Pontianak
"Kita sudah terima berkas perkara dari penyidik, Sudah kita pelajari, kita dalami, dan hari ini kita nyatakan perkara itu P21, kita akan kirimkan sura
Penulis: Ferryanto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Yulius Sigit Kristanto mengungkapkan berkas perkara kasus rudapaksa oknum pendidik di Kota Pontianak terhadap siswi SMK telah lengkap.
Yulius Sigit mengatakan pihaknya beberapa waktu lalu sudah menerima berkas perkara tersebut dan telah dipelajari.
"Kita sudah terima berkas perkara dari penyidik, Sudah kita pelajari, kita dalami, dan hari ini kita nyatakan perkara itu P21, kita akan kirimkan surat P21 nya, kita akan tunggu penyidik kapan tahap 2," ujarnya Rabu 29 November 2023.
Terkait kasus ini, ia mengatakan akan melakukan prosedur sesuai dengan peraturan yang berlaku.
• Berkas Kasus Rudapaksa Siswi Oleh Oknum Pendidik di Pontianak Masih Belum Lengkap
"Semua prosedur akan kita lalui secara tepat, prosedur kita akan lalui, kita kirimkan surat P21 hari ini," jelasnya
Kasus rudapaksa oknum pendidik berinsial HS ini sendiri menyita perhatian publik beberapa waktu terakhir.
HS yang merupakan pendidik di Kalbar dan merupakan mantan dewan pendidikan dilaporkan seorang siswi SMK.
Dalam pemeriksaan Polisi, siswi tersebut mengaku telah dirudapaksa berkali - kali oleh HS hingga hamil.
Tidak hanya itu, HS pun dikatakan siswi tersebut telah memaksanya untuk aborsi. (*)
Ikuti Terus Berita Lainnya di Sini
Oknum Pendidik Cabul
Kejari
Kejaksaan Negeri
Yulius Sigit Kristanto
Kepala
Pelecehan Siswi SMK
rudapaksa
Pontianak
Kalimantan Barat
Kalbar
29 November
Rabu
2023
HS Resmi Jadi Tahanan Kejari Pontianak, Ditahan 20 Hari di Rutan Kelas IIA |
![]() |
---|
Berkas Perkara Lengkap, HS Akan Ditahan Selama 20 Hari Sembari Dakwaan Disiapkan ke Pengadilan |
![]() |
---|
Jadi Tahanan Kejaksaan Negeri Pontianak, HS Gunakan Rompi Merah |
![]() |
---|
Tersangka Persetubuhan Siswi di Pontianak Piknik Keluar Kota, Polisi: Kalau Penangguhan Tak Masalah |
![]() |
---|
Berkas Masih Dilengkapi, Kapolresta Pontianak Ungkap Status HS Tersangka Persetubuhan Siswi SMK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.