TAG
Prostitusi
-
Persetubuhan anak di bawah umur, 1 kasus. Penipuan, 1 kasus. Uang palsu 1 kasus. Perjudian 1 kasus. PETI 1 kasus dan kepemilikan Senpi 1 kasus.
Selasa, 11 April 2023
-
Operasi Pekat yang dilaksanakan Polres Mempawah dengan sasaran dalam bentuk Premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, miras, Prostitusi dan Narkoba
Senin, 27 Maret 2023
-
"Kejadian ini mulai marak dari Pandemi Covid 19, belakangan ini cuman tambah parah,' 'ujarnya, Selasa 14 februari 2023.
Selasa, 14 Februari 2023
-
Data Polresta Pontianak, pada tahun 2022, Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polresta Pontianak menangani sebanyak 62 kasus.
Selasa, 3 Januari 2023
-
Terkait penanganan kasus di Satreskrim Polresta Pontianak Kompol Indra memastikan menindaklanjuti seluruhnya dan tidak ada berhenti.
Senin, 2 Januari 2023
-
"Seharusnya bisa menyebarkan informasi yang membuat Indonesia damai," kata Daniel, Senin 7 November 2022.
Senin, 7 November 2022
-
Sontak hal ini membuat Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie geram bukan kepalang. Lewat Bagian Hukum Pemerintah Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie mengam
Senin, 7 November 2022
-
ia menjelaskan bahwa hal ini akan terus menjadi perhatian khusus KPPAD Kalbar dengan terus memberikan perlindungan dan pendampingan kepada para anak
Kamis, 11 Agustus 2022
-
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Indra Asrianto menyampaikan, bahwa kasus ini terkuak saat pihak keluarga merasa ada keanehan dari perilaku kor
Kamis, 11 Agustus 2022
-
Berikut ini rangkuman informasi yang tersaji dalam Kalbar populer 24 jam hingga hari ini Senin 25 April 2022 pagi.
Senin, 25 April 2022
-
Menggunakan aplikasi media sosial MiChat, para mucikari ini mengkoordinir lalu menjajakan para korbannya.
Kamis, 13 Januari 2022
-
Polda Kalimantan Barat mengungkapkan 4 kasus dugaan prostitusi online di Kota Pontianak pada awal Januari 2022.
Kamis, 13 Januari 2022
-
"Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru lakukan lima kali, kemudian tarif Rp 30 juta," kata Zulpan di Polda Metro Jaya.
Sabtu, 1 Januari 2022
-
Penangkapan CA dilakukan pihak kepolisian di sebuah hotel mewah di Jakarta Pusat pada Jumat 31 Desember 2021dini hari tadi.
Jumat, 31 Desember 2021
-
Sosok Selebgram TE yang ditangkap polisi karena terlibat kasus prostitusi dengan tarif fantastis Rp 25 juta sekali kencan.
Rabu, 22 Desember 2021
-
Yang menjadi target operasi kita kali ini ada 7 diantaranya judi, narkoba, miras, prostitusi, premanisme, petasan serta sajam ataupun senpi
Kamis, 2 Desember 2021
-
Setelah diamankan dari salah satu hotel di jalan Gajah Mada Pontianak keenam orang itupun dibawa ke Polresta Pontianak guna pemeriksaan lebih lanjut.
Jumat, 26 November 2021
-
Tawaran harga yang diberikan pun beragam mulai dari kisaran harga ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah, tergantung durasi dan lokasi.
Selasa, 23 November 2021
-
aat ini, ke enam orang yang terdiri dari 3 remaja putra, 2 remaja putri dan 1 pria dewasa itu sudah diamankan di Polresta Pontianak guna penyelidikan
Selasa, 23 November 2021
-
embilan pasangan prostitusi yang terjaring operasi penyakit masyarakat (PEKAT) oleh tim gabungan, hanya didata dan dipulangkan ke rumahnya masing-masi
Minggu, 11 April 2021
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved