TAG
Pencabulan
-
AKP Agus menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Jumat, 3 Januari 2025, sekitar pukul 13.00 WIB, di sebuah pondok kebun yang merupakan milik pela
Selasa, 14 Januari 2025
-
"Kenapa sakit pas buang air kecil kemudian korban menjawab bahwa dirinya ditarik paksa oleh B ke rumahnya dan dalam dibawa kamar B".
Jumat, 10 Januari 2025
-
"Salah satunya adalah hari ini (19/12) melakukukan pemeriksaan tambahan terkait dengan materi-materi pokok perkara," katanya.
Senin, 9 Desember 2024
-
Setelah menerima laporan dari sang ibu korban, dan melakukan olah TKP, serta pemeriksaan saksi-saksi, dan juga analisas video yang didapatkan dari TKP
Kamis, 21 November 2024
-
Kuasa Hukum Korban, Roby Sanjaya, SH pun responnya terkait penjemputan tersebut dan mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan pihak terkait.
Minggu, 3 November 2024
-
Sebelumnya, penjemputan tersangka HA dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB, di salah satu rumah Jalan Karya Baru Kota Pontianak.
Minggu, 3 November 2024
-
"Jadi kita juga berupaya untuk bisa semaksimal mungkin melaksanakan proses penyidikan dan setransparan mungkin," ucapnya.
Rabu, 25 September 2024
-
“Tentu itu yang kita harapkan, bagaimana kasus ini juga menjadi perhatian serius, untuk kita kawal hingga ke tingkat proses hukum,” pungkasnya.
Senin, 23 September 2024
-
Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya mencabuli gadis remaja yang merupakan anak tetangganya
Jumat, 19 Juli 2024
-
“Kejadian ini bermula ketika korban dijemput oleh temannya, inisial M, dan berkumpul bersama teman-teman lainnya," kata AKP Sadoko Kasih, Selasa 16 Ju
Selasa, 16 Juli 2024
-
Pelaku juga mengakui bahwa pertama kali melakukan perbuatan tersebut terhadap para korban pada bulan Maret hingga sekarang.
Jumat, 28 Juni 2024
-
AKBP Wahyu menegaskan pihaknya berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Sabtu, 1 Juni 2024
-
"Jadi diharapkan, dimulai dari individu masing-masing harus dapat menjaga diri sendiri, dan juga para orang tua senantiasa mengawasi dan mengedukasi e
Rabu, 15 Mei 2024
-
Saat ini RI pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya yang berusia 14 tahun sudah ditetapkan sebagai Tersangka.
Rabu, 24 April 2024
-
"Bahwa anggota piket Satreskrim Polres Sambas telah menerima Laporan Polisi Nomor: LP/B/16/IV/2024/SPKT/Polres Sambas/Polda Kalbar, tanggal 3 April 20
Senin, 8 April 2024
-
Seorang pria berinisial IL (49) di Kubu Raya ditangkap Satreskrim Polres Kubu Raya karena diduga telah mencabuli bocah laki-laki berusia 13 tahun.
Sabtu, 9 Maret 2024
-
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengiming imingi korban akan memberikannya uang antara 50 hingga 100 ribu rupiah untuk memuaskan hasratnya.
Jumat, 8 Maret 2024
-
Diamankannya NKT oleh pihak kepolisian tersebut, diduga karena melakukan pelecehan seksual dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Jumat, 8 Maret 2024
-
Kedua, Begini Kronologi Wanita Muda Tewas Bertabrakan dengan Trailer di Jl Trans Kalimantan Kubu Raya.
Minggu, 3 Maret 2024
-
"Tingkatkan kegiatan kerohanian di lingkungan tempat tinggal, sehingga dapat mencegah seseorang untuk berbuat criminal," ungkapnya.
Sabtu, 2 Maret 2024
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved