DPRD Singkawang Heboh
BREAKING NEWS - Polda Kalbar Turunkan Tim Khusus Tangani Kasus Dugaan Pencabulan Oknum Anggota DPRD
"Jadi kita juga berupaya untuk bisa semaksimal mungkin melaksanakan proses penyidikan dan setransparan mungkin," ucapnya.
Penulis: Widad Ardina | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Kabid Humas Polda Kalbar mendatangi Polres Singkawang untuk melakukan asistensi kasus dugaan pencabulan oknum anggota DPRD Singkawang berinisial HA.
Kepala Bidang Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Raden Petit Wijaya, mengatakan tujuan kedatanganya merupakan perintah langsung dari Kepala kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen Pol Pipit Rismanto untuk melakukan penebalan terhadap pengungkapan kasus kekerasan seksual anak yang ditanggani di Polres Singkawang.
"Jadi tim ini diharapkan juga mendampingi maupun eksistensi terhadap penanganan perkara ini, semoga segera bisa ditemukan titik terangnya," kata Raden Petit saat diwawancarai oleh awak media usai melakukan asistensi di Polres Singkawang.
Ia menerangkan kasus ini juga diawasi oleh pengawas internal dalam hal ini ada Itwasda Polda Kalbar maupun Bidpropam Polda Kalbar.
Baca juga: Polsek Singkawang Selatan Bersama TNI dan Instansi Terkait Gelar Apel Kesiapan dan Patroli Terpadu
"Jadi kita juga berupaya untuk bisa semaksimal mungkin melaksanakan proses penyidikan dan setransparan mungkin," ucapnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar, Kombes Pol Bowo Gede Imantio, menerangkan telah menugaskan Kabag Wassidik Polda Kalbar untuk melakukan pengawasan asistensi, supervisi berkaitan dengan proses penyidikan yang dilakukan oleh Polres Singkawang.
"Termasuk hal-hal teknis tentang proses lidik maupun sidiknya berkaitan dengan aturan-aturan formil maupun material perbuatan yang dilakukan oleh penyidik dalam pengungkapan kasus yang ada," jelasnya.
Ia pun mengatakan Kasubdit 4 Perempuan dan Anak yang menangani perkara perempuan dan anak juga dilibatkan terhadap kasus pencabulan anak dibawah umur.
"Yang telah menangani perkara perempuan dan anak juga ada saya libatkan di perkara," ucapnya.
Bowo menilai dengan melibatkan Kasubdit 4 tersebut, mengerti tentang hal-hal yang sifatnya secara teknis untuk pelayanan kepada korban, pelapor, serta pihak yang diperlukan dan juga instansi-instansi terkait untuk dikomunikasikan.
"Sehingga bisa juga mengerti esensi dari pemeriksaan-pemeriksaan yang sudah ada," ucapnya.
Ia menerangkan dari pemeriksaan yang sudah ada, kemudian mengecek kembali kelengkapan sehingga pembuktian-pembuktian itu bisa meyakinkan penyidik.
"Untuk melakukan kegiatan untuk pemenuhan alat bukti sesuai dengan persamaan pasal yang diterapkan oleh penyidik Polres Singkawang," pungkasnya. (*)
Informasi Terkini Tribun Pontianak Kunjungi Saluran WhatsApp
Ikuti Terus Berita Terupdate Seputar Kalbar Hari Ini disini
Putusan 12 Tahun Penjara untuk Oknum DPRD Singkawang Disambut Baik Pendamping Hukum Korban |
![]() |
---|
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Singkawang Kabulkan Restitusi Rp130 Juta untuk Korban Anak |
![]() |
---|
Terdakwa Oknum DPRD Singkawang Divonis 12 Tahun Penjara, KPAD Kalbar Apresiasi Putusan Hakim |
![]() |
---|
Oknum Anggota DPRD Singkawang Divonis 12 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Kami Tunggu Salinan Putusan |
![]() |
---|
VONIS Oknum Anggota DPRD Singkawang yang Terbukti Cabuli Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.